Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pelaku Pengguna Narkoba

PERLIHATKAN - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH perlihatkan dua tersangka Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya penyebaran narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung sangat prihatin dan terus menekan penyebarannya serta cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Intensitas yang dilakukan jajaran Sat Narkoba memantau dan menindak pelaku pengguna barang haram ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil  menangkap dua pelaku penyalahgunaan  narkoba jenis sabu. Kedua tersangka tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH saat menggelar jumpa Pers bertempat di Sat Narkoba Polres Klungkung, Rabu (16/5). Menurutnya, tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De (34 th), alamat  Jl. Cempaka, Gang 1, No. 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod. Tersangka Ida Bagus Ngurah ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, pada hari Minggu (6/5), sekitar pukul 21.30 wita.

Sementara tersangka I Dewa Gede Novensa alias Dewa (22), alamat banjar Blong, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.Tersangka I Dewa Gede Novonsa  ditangkap pada hari Senin (7/5), sekitar pukul 01.00 wita, di depan bengkel Sri Krisna, Jl. Ahmad Yani, No. 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastic klip, berat 0,57 gram brutto atau 0,40 gram netto, satu pembungkus rokok merk In Mild dan satu buah HP merk Azus warna putih.Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka I Dewa Gede Novensa yaitu berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastic klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0, 20 gram netto.

“Kedua tersangka diamankan, setelah Sat Narkoba Polres Klungkung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Klungkung, berdasarkan informasi tersebut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” beber Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.