Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pelaku Pengguna Narkoba

PERLIHATKAN - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH perlihatkan dua tersangka Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya penyebaran narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung sangat prihatin dan terus menekan penyebarannya serta cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Intensitas yang dilakukan jajaran Sat Narkoba memantau dan menindak pelaku pengguna barang haram ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil  menangkap dua pelaku penyalahgunaan  narkoba jenis sabu. Kedua tersangka tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH saat menggelar jumpa Pers bertempat di Sat Narkoba Polres Klungkung, Rabu (16/5). Menurutnya, tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De (34 th), alamat  Jl. Cempaka, Gang 1, No. 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod. Tersangka Ida Bagus Ngurah ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, pada hari Minggu (6/5), sekitar pukul 21.30 wita.

Sementara tersangka I Dewa Gede Novensa alias Dewa (22), alamat banjar Blong, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.Tersangka I Dewa Gede Novonsa  ditangkap pada hari Senin (7/5), sekitar pukul 01.00 wita, di depan bengkel Sri Krisna, Jl. Ahmad Yani, No. 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastic klip, berat 0,57 gram brutto atau 0,40 gram netto, satu pembungkus rokok merk In Mild dan satu buah HP merk Azus warna putih.Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka I Dewa Gede Novensa yaitu berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastic klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0, 20 gram netto.

“Kedua tersangka diamankan, setelah Sat Narkoba Polres Klungkung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Klungkung, berdasarkan informasi tersebut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” beber Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.