Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan 17 Kg Sabu

Bali Tribune / KURIR – Polisi meringkus dua kurir sabu dengan berat 17 kilogram.

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar mencatat rekor baru. Satuan yang dikomandoi Kompol Losa itu meringkus dua orang pengedar narkoba, M Ansar dan Aulia Rahman dengan barang bukti 17 kg narkoba jenis sabu.

Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatat rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali. Sebelumnya polisi menangkap seorang residivis Lu Ming Fe dengan bukti 1,5 kg sabu. 

Penangkapan kedua pelaku di kawasan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, Sabtu (19/2/2002) itu petugas juga menemukan barang bukti jenis kokain dan ratusan pil ekstasi.

"Mereka merupakan pengedar diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap seorang petugas.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polresta Denpasar melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemantauan di lokasi, petugas melihat ada dua orang yang mencurigakan tengah melakukan transaksi dengan sistem tempel.

Keduanya kemudian diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu. Keduanya kemudian digiring ke tempat tinggalnya di rumah kos yang ditempati pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu, ekstasi dan kokain.

"Barang bukti sabu, ditemukan dalam plastik besar yang dibungkus dengan kemasan teh China. Ada 17 kilogram dan bernilai puluhan miliar," terangnya.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.  "Mohon waktu pengembangan dulu, ya. Nanti akan kita realase. Mohon bersabar, ya," katanya.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Losa yang konfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku itu. "Ya, sekarang masih dalam pemeriksaan," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.