Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pencuri Ayam Aduan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian ayam yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polres Bnagli menangkap I Kadek S (16) pelaku pencurian ayam milik I Made Pujayasa. Pelaku asal Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani diciduk saat melintas di ruas jalan Kintamani, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 wita. Pelaku yang masih di bawah umur ini digelandang petugas menuju  Polres Bangli.
 
Dari informasi terungkapnya, kasus pencurian ayam tersebut berawal, Jumat (3/7),  korban I Made Pujayasa melapor kehilangan dua ekor ayam ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tim Opsnal langsung  melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi, juga didukung barang bukti yang ditemukan di TKP, kecurigaan petugas mengarah kepada  I Kadek S.  Petugas langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil diciduk petugas saat melintas di ruas  jalan raya Kintamani.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam yang terjadi diwilayah hukum Polsek Kintamani tersebut. “Karena pelakuknya masih di bawah umur maka penangannya dilimpahkan ke Polres Bangli,” tegasnya.
 
Saat diintograsi pelaku berterus terang mengaku telah mengambil 2 ekor ayam jantan (aduan) di pondok milik I Made Pujayasa, di Subak Batu Kandik Banjar. Kubu Salya Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Sabtu (29/6) lalu.
 
Dalam aksinya, pelaku mengambill 2 ekor ayam jantan yang ditempatkan dalam sangkar. Ayam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kampil yang telah dipersiapkan oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian ayam tersebut dijual oleh pelaku di arena sabung ayam di wilayah Angantaka, Badung dengan harga Rp 1 juta per ekornya sementara 1 ekor ayam lagi  disimpan  pelaku di sebuah tempat  kos  yang ada di banjar  Lambing Desa Mambal, Badung. “Karena tidak laku dijual, satu ekor ayam oleh pelaku ditaruh di tempat kosnya,” sebut Sulhadi.
 
Kata Sulhadi selain mengamanakan pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya 1 ekor ayam, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu. “Barang bukti  juga diamankan di Mapolres Bangli,” tegas Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.