Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Tanjung Benoa Beach Resort Diduga Nunggak Pajak Rp.14 Miliar, Bapenda Ancam Lakukan Penyitaan

Resort
The Tanjung Benoa Beach Resort

BALI TRIBUNE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung akhirnya gerah juga dengan. The Tanjung Benoa Beach Resort. Pasalnya, hotel yang terletak di Jalan Pratama, Kuta Selatan ini tercatat ada menunggak pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) senilai Rp. 14.085.503.822,33.

Menyikapi ini, pihak Bapenda akhirnya melakukan sidak, kemarin. Itu dilakukan untuk memproscek kebenaran soal tunggakan pajak yang tercatat di Bapenda Badung. Sidak sendiri, dipimpin langsung Kepala Bapenda Badung I Made Sutama.  Hadir mendampingi Kasi Datun Kejaksaan Negeri Denpasar, Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Satpol PP Badung, serta sejumlah perangkat desa setempat.


Instansi "mesin uang" Pemkab Badung ini bahkan mengancam akan melakukan upaya paksa agar hotel ini segera memenuhi kewajibannya membayar tunggakan pajak. “Kami menyampaikan upaya paksa terhadap pemilik Ramada Resort Benoa yang kini bernama The Tanjung Benoa Beach Resort. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk menyetorkan pajak masyarakat yang dipungut,” tegas  Sutama.


Kata Sutama upaya paksa ini merupakan tahapan terakhir, setelah pihak Bapenda melayangkan beberapa kali surat teguran. Namun resort yang merupakan milik PT Usaha Pariwisata Sukses tidak mengindahkan teguran tersebut. “Kami berikan waktu dua kali 24 jam, jika tidak ada tindaklanjut ya, terpaksa kami lakukan penyitaan," ancamnya.
Pihaknya juga mengancam akan  memblokir semua rekening bank yang dimiliki. "Kami berencana memblokir semua rekening banknya, tapi setelah pertemuan tadi kami harapkan pihak manajemen mau melunasi pajaknya," katanya.


Kata dia, The Tanjung Benoa Beach Resort menunggak pajak sejak 2001 hingga Mei 2017 ini. “Kami sudah melakukan pendekatan terus dengan memberikan teguran dan terus mengingatkan. Tapi, mereka tetap saja tidak bayar pajak," imbuhnya.


Sutama mengaku mengambil tindakan tegas agar kasus semacam ini tidak diikuti oleh pengusaha lain.  Sebab, selain The Tanjung Benoa Beach Resort, masih ada dua di Kuta Selatan yang juga tidak menyetorkan PHR. “Kalau tidak mau melunasi terpaksa kami sita," tegasnya lagi sembari membeberkan dari 38 Wajib Pajak yang menunggak PHR, hanya tiga usaha ini yang tidak memiliki itekad baik.    


Sementara itu pihak manajemen yang diwakili  I Gst Ayu Susilawati selaku Corporate Secretary meminta kelonggaran waktu. Pasalnya, pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan manajemen pusat. “Sebisa mungkin kami akan segera melunasi piutang itu, tapi beri kami waktu,” pintanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.