Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

padi terserang hama tikus
Bali Tribune / Tanaman padi yang terserang hama tikus di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, AA Ari Putri didampingi Plt Kabid Penunjang Sarana dan Prat Pertanian, Dewi Maryani, Kamis (8/5) menyebutkan lahan pertanian yang tertanami padi dan terserang hama tikus tidak masuk asuransi pertanian. Dijelaskan juga sejak Tahun 2024 lalu dan sampai 6 bulan ke depan, petani di Gianyar yang menanam padi tidak mendapatkan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dari pihak ketiga. Sehingga saat ini, petani yang terserang hama tikus tidak mendapat pengganti kerugian akibat serangan hama tikus. "Sebelumnya Dinas Pertanian bekerjasama dengan pihak ketiga khusus untuk asuransi pertanian, mungkin karena sedikitnya petani yang  ikut asuransi, quota asuransi di Gianyar kosong.
Sedangkan quota luas lahan yang diasuransikan turun dari Dinas Pertanian Provinsi Bali.

Sebelumnya, di awal Tahun 2024 petani yang mendaftar asuransi hanya 56 petani dan di tahun sebelumnya petani yang berasuransi sebanyak 140 petani. Menurunnya jumlah peserta ini menyebabkan pihak ketiga enggan memberikan quota asuransi ke Gianyar. Untuk premi asuransi, petani hanya membayar Rp 36.000/hektar. Dimana saat mengalami gangguan atau gagal panen petani mendapat pengganti maksimal Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakannya. Petani bisa mendaftar sebagai peserta asuransi maksimal saat tanaman padi berumur 10 hari. 

"Biasanya petani baru mau masuk asuransi setelah tanaman padi gagal panen, tentu hal ini tidak dilayani pihak ketiga," jelas Dewi Maryani.

wartawan
ATA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.