Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

padi terserang hama tikus
Bali Tribune / Tanaman padi yang terserang hama tikus di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, AA Ari Putri didampingi Plt Kabid Penunjang Sarana dan Prat Pertanian, Dewi Maryani, Kamis (8/5) menyebutkan lahan pertanian yang tertanami padi dan terserang hama tikus tidak masuk asuransi pertanian. Dijelaskan juga sejak Tahun 2024 lalu dan sampai 6 bulan ke depan, petani di Gianyar yang menanam padi tidak mendapatkan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dari pihak ketiga. Sehingga saat ini, petani yang terserang hama tikus tidak mendapat pengganti kerugian akibat serangan hama tikus. "Sebelumnya Dinas Pertanian bekerjasama dengan pihak ketiga khusus untuk asuransi pertanian, mungkin karena sedikitnya petani yang  ikut asuransi, quota asuransi di Gianyar kosong.
Sedangkan quota luas lahan yang diasuransikan turun dari Dinas Pertanian Provinsi Bali.

Sebelumnya, di awal Tahun 2024 petani yang mendaftar asuransi hanya 56 petani dan di tahun sebelumnya petani yang berasuransi sebanyak 140 petani. Menurunnya jumlah peserta ini menyebabkan pihak ketiga enggan memberikan quota asuransi ke Gianyar. Untuk premi asuransi, petani hanya membayar Rp 36.000/hektar. Dimana saat mengalami gangguan atau gagal panen petani mendapat pengganti maksimal Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakannya. Petani bisa mendaftar sebagai peserta asuransi maksimal saat tanaman padi berumur 10 hari. 

"Biasanya petani baru mau masuk asuransi setelah tanaman padi gagal panen, tentu hal ini tidak dilayani pihak ketiga," jelas Dewi Maryani.

wartawan
ATA
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.