Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

padi terserang hama tikus
Bali Tribune / Tanaman padi yang terserang hama tikus di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, AA Ari Putri didampingi Plt Kabid Penunjang Sarana dan Prat Pertanian, Dewi Maryani, Kamis (8/5) menyebutkan lahan pertanian yang tertanami padi dan terserang hama tikus tidak masuk asuransi pertanian. Dijelaskan juga sejak Tahun 2024 lalu dan sampai 6 bulan ke depan, petani di Gianyar yang menanam padi tidak mendapatkan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dari pihak ketiga. Sehingga saat ini, petani yang terserang hama tikus tidak mendapat pengganti kerugian akibat serangan hama tikus. "Sebelumnya Dinas Pertanian bekerjasama dengan pihak ketiga khusus untuk asuransi pertanian, mungkin karena sedikitnya petani yang  ikut asuransi, quota asuransi di Gianyar kosong.
Sedangkan quota luas lahan yang diasuransikan turun dari Dinas Pertanian Provinsi Bali.

Sebelumnya, di awal Tahun 2024 petani yang mendaftar asuransi hanya 56 petani dan di tahun sebelumnya petani yang berasuransi sebanyak 140 petani. Menurunnya jumlah peserta ini menyebabkan pihak ketiga enggan memberikan quota asuransi ke Gianyar. Untuk premi asuransi, petani hanya membayar Rp 36.000/hektar. Dimana saat mengalami gangguan atau gagal panen petani mendapat pengganti maksimal Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakannya. Petani bisa mendaftar sebagai peserta asuransi maksimal saat tanaman padi berumur 10 hari. 

"Biasanya petani baru mau masuk asuransi setelah tanaman padi gagal panen, tentu hal ini tidak dilayani pihak ketiga," jelas Dewi Maryani.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.