Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Kompensasi, Pedagang Pasar Gianyar keluarkan Biaya Rp 500 Ribu Bongkar Los Berjualan

Bali Tribune BONGKAR LOS - Pedagang pasar Gianyar melakukan bongkar los untuk pindah ke pasar relokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak ingin dikejar batas waktu, sejumlah pedagang pasar Umum Gianyar sudah mulai melakukan pemindahan barang dan pembongkaran los tempat berjualan. Mengingat, hingga tanggal 24 Mei ini semua pedagang sudah harus pindah dan pembongkaran bangunan pasar umum Gianyar akan dilaksanakan tanggal 28 Mei mendatang. Dalam proses pemindahan dan pembongkaran los ini, pedagang pun harus mengeluarkan dana hingga Rp 500 Ribu.

I Nyoman Nata pedagang kain asal desa Temesi, Gianyar, disela-sela pembongkaran kiosnya, Minggu (17/5) mengungkapkan, pihaknya memilih melakukan pemindahan  dan pembongkaran lebih awal, karena tidak ingin tergesa-gesa disaat batas waktu ditentukan. Bahkan untuk barang dagangan sudah dikemas lebih awal dengan pola dipak sehingga mereka tidak bisa berjualan lagi. demikin juga di tempat relokasi, mereka juga membutuhkan beberapa penataan sehingga perlu beberapa hari sebelum bisa berjualan. "Saya pilih lebih awal. Ada sekitar  seminggu lalu saya tidak bisa berjualan. Toh, saat pandemi inipula, situasi pasar kan juga lagi sepi " ungkap Nyoman Nata yang diiyakan I Ketut Suarsa pedagang kain lainnya. 

Namun, pengbongkaran lebih awal ini didominasi oleh pedagng kain, sementara sejumlah pedagang jenis lainnya memilih membongkar kiosnya di akhir-akhir batas waktu.  Seperti halnya pedagang buah, pedagng daging , sayur mayur yang tidak banyak membutuhkan penataan tempat di pasar relokasi. Karena itu, mereka memilih bongkar kiosnya menjelang akhir waktu yang ditentukan, yakni tanggal 24 Mei nanti. "Kami pindah belakangan aja, sembari memberitahu palanggan tentang tempat atau posisi kami berjualan di Pasar Relokasi," Jelas Ibu Wayan, yang mengaku asal Karangasem tapi sudah lama tinggal di Gianyar. 

Menurut pengakuan para pedagang, untuk membongkar pasang los mereka dikenai ongkos 500-600 ribu rupiah. Mereka mengeluarkan dari kantong pribadi. Memang tidak ada kompensasi untuk membongkar los ini. Karena sejak awal yang disewa adalah los terbuka. "Biaya 500 Ribu itu untuk bongkar ini semua karena saya pakai roling dor, rata-rata semua demikian" ungkap Ibu Wayan. Ia pun mengaku sudah mendapatkan undian di pasar relokasi. 

Hal ini pun diakuinya cukup berat pada situasi corona ini. Diakuinya biasanya dagangannya laku 3-5 kain, kalau sekarang satu pun bisa tidak dapat. "berat kalau situasi seperti ini, sambil menunggu pembeli kadang kita bengong" ungkapnya.

Kepala dinas Industri dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary saat dikonfirmasi terkait kompensasi pembongkaran los,  mengatakan, memang sejak dari awal kesepakatannya tidak ada kompesasi itu. Karena sejak dari awal yang di sewa itu adalah los terbuka tanpa ada sekat-sekatan. Namun pedagang bisa menyekat sendiri losnya tapi tidak boleh mengganggu pedagang disampingnya. "pembongkaran itu tanggung jawab pedagang sendiri, karena dari dulu yang di sewa los terbuka, bukan berisi tebeng-tebeng (sekat-red) " ujar Eka Suary.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.