Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Mobil Derek, Parkir Liar di Ubud Masih Marak

mobil derek
PARKIR LIAR - Pelanggaran parkir di Ubud masih marak, mobil derek belum beroperasi.

BALI TRIBUNE - Penerapan aturan larangan parkir di kawasan pariwisata Ubud  awalnya sempat mendapat dukungan berbagai kalangan. Namun sayang beberapa bulan berjalan, pelanggaran masih saja terlihat di sejumlah tempat.  Penertiban yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kawasan hingga kini belum berjalan. Akibatnya,  sejumlah badan jalan di wilayah pinggiran, justru dijadikan alternatif tempat parkir.

Atas kondisi ini, anggota DPRD Gianyar asal Padangtegal, Ubud, I Kadek Era Sukadana, menyayangkan kondisi ini. Namuan demikian, pihaknya tidak akan menyerah begitu saja dan akan terus mendorong pemerintah untuk menegakkan Perda larangan parkir di bahu jalan. ”Jika mengandalkan kesadaran akan butuh proses. Karena itu harus didukung dengan sanksi tegas  sesuai Perda,” terangnya.

Karena itu, dirinya berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar segera merealisasikan dan mengoperasikan  mobil derek, supaya aturan tersebut bisa dijalankan secara maksimal. Pihaknya meyakini,  dengan langkah ini pelanggar  akan berhitung dan mewajibkan diri memenuhi aturan

Dia juga menyayangkan  saat ruas jalan di Ubud bebas dari parkir liar, kini timbul masalah baru dengan kecendrung pengemudi melaju dengan cepat. Di sejumlah tempat di Ubud  yang menaati aturan tersebut, kendaraan yang melintas justru  melaju kencang.  Kondisi ini pun dikhawatirkan membahayakan  pejalan kaki, khususnya mereka yang menyeberang jalan.

Sekdis Dishub Gianyar Made Rai Ridartha mengatakan, saat ini mobil derek yang akan dipakai untuk menertibkan parkir liar di Ubud masih dalam proses perakitan. Sebab menurut dia, tidak ada perusahan yang menjual kendaraan ini dalam kondisi sudah jadi. Namun kata dia,  setelah mobil ini siap pakai, tidak semua kendaraan pelanggar akan diderek. Namun hanya pelanggar yang menghalangi kendaraan lain lewat saja yang akan ditindak menggunakan mobil derek. 

Terkait kendaraan pelanggar yang tidak menghalangi lalu lintas, kata dia, itu hanya akan dikenakan sanksi berupa, pengempesan ban, penggembokan roda, serta ditilang oleh polisi. “Mobil derek masih proses perakitan.  Terget kami, Juni sudah jadi. Namun, tidak semua pelanggar  akan diderek, kecuali  mengakibatkan kemacetan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.