BALI TRIBUNE - Penerapan aturan larangan parkir di kawasan pariwisata Ubud awalnya sempat mendapat dukungan berbagai kalangan. Namun sayang beberapa bulan berjalan, pelanggaran masih saja terlihat di sejumlah tempat. Penertiban yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kawasan hingga kini belum berjalan. Akibatnya, sejumlah badan jalan di wilayah pinggiran, justru dijadikan alternatif tempat parkir.
Atas kondisi ini, anggota DPRD Gianyar asal Padangtegal, Ubud, I Kadek Era Sukadana, menyayangkan kondisi ini. Namuan demikian, pihaknya tidak akan menyerah begitu saja dan akan terus mendorong pemerintah untuk menegakkan Perda larangan parkir di bahu jalan. ”Jika mengandalkan kesadaran akan butuh proses. Karena itu harus didukung dengan sanksi tegas sesuai Perda,” terangnya.
Karena itu, dirinya berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar segera merealisasikan dan mengoperasikan mobil derek, supaya aturan tersebut bisa dijalankan secara maksimal. Pihaknya meyakini, dengan langkah ini pelanggar akan berhitung dan mewajibkan diri memenuhi aturan
Dia juga menyayangkan saat ruas jalan di Ubud bebas dari parkir liar, kini timbul masalah baru dengan kecendrung pengemudi melaju dengan cepat. Di sejumlah tempat di Ubud yang menaati aturan tersebut, kendaraan yang melintas justru melaju kencang. Kondisi ini pun dikhawatirkan membahayakan pejalan kaki, khususnya mereka yang menyeberang jalan.
Sekdis Dishub Gianyar Made Rai Ridartha mengatakan, saat ini mobil derek yang akan dipakai untuk menertibkan parkir liar di Ubud masih dalam proses perakitan. Sebab menurut dia, tidak ada perusahan yang menjual kendaraan ini dalam kondisi sudah jadi. Namun kata dia, setelah mobil ini siap pakai, tidak semua kendaraan pelanggar akan diderek. Namun hanya pelanggar yang menghalangi kendaraan lain lewat saja yang akan ditindak menggunakan mobil derek.
Terkait kendaraan pelanggar yang tidak menghalangi lalu lintas, kata dia, itu hanya akan dikenakan sanksi berupa, pengempesan ban, penggembokan roda, serta ditilang oleh polisi. “Mobil derek masih proses perakitan. Terget kami, Juni sudah jadi. Namun, tidak semua pelanggar akan diderek, kecuali mengakibatkan kemacetan,” tandasnya.