Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Mobil Derek, Parkir Liar di Ubud Masih Marak

mobil derek
PARKIR LIAR - Pelanggaran parkir di Ubud masih marak, mobil derek belum beroperasi.

BALI TRIBUNE - Penerapan aturan larangan parkir di kawasan pariwisata Ubud  awalnya sempat mendapat dukungan berbagai kalangan. Namun sayang beberapa bulan berjalan, pelanggaran masih saja terlihat di sejumlah tempat.  Penertiban yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kawasan hingga kini belum berjalan. Akibatnya,  sejumlah badan jalan di wilayah pinggiran, justru dijadikan alternatif tempat parkir.

Atas kondisi ini, anggota DPRD Gianyar asal Padangtegal, Ubud, I Kadek Era Sukadana, menyayangkan kondisi ini. Namuan demikian, pihaknya tidak akan menyerah begitu saja dan akan terus mendorong pemerintah untuk menegakkan Perda larangan parkir di bahu jalan. ”Jika mengandalkan kesadaran akan butuh proses. Karena itu harus didukung dengan sanksi tegas  sesuai Perda,” terangnya.

Karena itu, dirinya berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar segera merealisasikan dan mengoperasikan  mobil derek, supaya aturan tersebut bisa dijalankan secara maksimal. Pihaknya meyakini,  dengan langkah ini pelanggar  akan berhitung dan mewajibkan diri memenuhi aturan

Dia juga menyayangkan  saat ruas jalan di Ubud bebas dari parkir liar, kini timbul masalah baru dengan kecendrung pengemudi melaju dengan cepat. Di sejumlah tempat di Ubud  yang menaati aturan tersebut, kendaraan yang melintas justru  melaju kencang.  Kondisi ini pun dikhawatirkan membahayakan  pejalan kaki, khususnya mereka yang menyeberang jalan.

Sekdis Dishub Gianyar Made Rai Ridartha mengatakan, saat ini mobil derek yang akan dipakai untuk menertibkan parkir liar di Ubud masih dalam proses perakitan. Sebab menurut dia, tidak ada perusahan yang menjual kendaraan ini dalam kondisi sudah jadi. Namun kata dia,  setelah mobil ini siap pakai, tidak semua kendaraan pelanggar akan diderek. Namun hanya pelanggar yang menghalangi kendaraan lain lewat saja yang akan ditindak menggunakan mobil derek. 

Terkait kendaraan pelanggar yang tidak menghalangi lalu lintas, kata dia, itu hanya akan dikenakan sanksi berupa, pengempesan ban, penggembokan roda, serta ditilang oleh polisi. “Mobil derek masih proses perakitan.  Terget kami, Juni sudah jadi. Namun, tidak semua pelanggar  akan diderek, kecuali  mengakibatkan kemacetan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.