Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Perbedaan Layanan, Rani Lahirkan Anak Ke-3 dengan Kartu BPJS Kesehatan

Bali Tribune / Peserta BPJS Kesehatan, Ni Made Istirani (kanan).

balitribune.co.id | Tabanan – Kehadiran buah hati adalah moment yang paling dinantikan oleh setiap pasangan, tidak terkecuali dengan Ni Made Istirani beserta suami saat melahirkan anak ketiganya. Rani begitu ia biasa disapa, merasa bahagia menyambut kehadiran putri yang lahir melalui proses persalinan normal.

Rani adalah seorang ibu rumah tangga dan juga peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) atau yang kerap disebut peserta mandiri Kelas 3. Ia mengaku semua penanganan medis yang didapatkan selama persalinan sangat bagus dan tidak mengeluarkan biaya lantaran menggunakan Kartu BPJS sesuai dengan hak kelas rawatnya.

“Ini bukan pengalaman pertama saya melahirkan, namun saya tetap mempersiapkan fisik dan mental untuk menjalani prosesnya,“ jelas Rani

Seorang ibu yang melahirkan melalui proses persalinan normal maupun sectio caesarea adalah ibu yang terbaik dan senantiasa berjuang untuk kelahiran sang buah hati dengan sehat dan selamat.

“Saya sangat puas menggunakan Kartu BPJS Kesehatan saat bersalin, terima kasih BPJS Kesehatan terima kasih Program JKN,” ungkap Rani

Rani menambahkan jika pelayanan yang ia rasakan ketika berada di rumah sakit sangat baik dan tidak menemukan kesulitan.

Terima kasih dan bersyukur adalah dua kata yang berulang kali diucapkan Rani ketika menceritakan pengalamannya menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. Selain hak, Ibu tiga anak ini mengaku tidak pernah mengabaikan kewajibannya sebagai Peserta JKN yaitu membayar iuran tepat pada waktunya.

Rani sadar jika prinsip dari Program JKN adalah gotong royong dimana iuran dari peserta yang sehat membantu peserta sakit yang membutuhkan. Besar harapan Rani semoga Program JKN ini akan terus berkesinambungan dan dapat terus membantu masyarakat untuk mendapatkan penanganan medis yang adil dan merata.

8 Tahun sudah Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini berdiri untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia memiliki jaminan kesehatan yang layak, adil dan merata. Kisah Rani hanyalah satu dari sekian banyaknya masyarakat yang merasa terbatu dengan keberadaan Program JKN, semoga program mulia ini akan tetap konsisten dan semakin baik dari waktu ke waktu.

wartawan
RG/EK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.