Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Rapid Test dan Identitas, Warga Banyuwangi Nyelundup Lewat Jalur Tikus

Bali Tribune / MENYELUNDUP - Sekelompok warga Banyuwangi diamankan setelah berusaha menyelundup masuk Bali melalui jalur tikus di Pengambengan.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah pembatasan penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, penduduk pendatang tanpa kelengkapan justru nekat masuk Bali melalui jalur tikus. Sekelompok warga luar Bali kembali diamankan Rabu (3/6) saat berusaha masuk Bali menggunakan sampan.

Ada saja ulah yang dilakukan warga luar Bali untuk bisa masuk Bali tanpa melalui jalur penyeberangan resmi. Seperti yang dilakukan lima orang warga Banyuwangi yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan untuk bisa menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Kelima warga Banyuwangi ini justru menyeberang melalui jalur tikus yakni berlabuh di pelabuhan tradisional maupun pelabuhan perikanan.  

Untuk bisa ke Bali mereka berlayar menggunakan sampan fiber dari Pelabuhan Rakyat Blimbingsari, Banyuwangi. Mereka mengaku memulai pelayaran sekitar pukul 09.00 WIB dan hanya membutuhkan waktu 1,5 jam untuk bisa berlabuh di Pengambengan. Bahkan sampah nelayan ini juga mengangkut satu unit sepeda motor. Namun warga nelayan di pesisir Pengambengan curiga dengan adanya perahu sarat muatan tersebut.

Setelah nyandar di dermaga timur Kawasan PPN Pengambengan, Banjar Muduk, Desa Pengambengan, Negara, mereka bersama dua pemuda yang sudah menunggu di dermaga langsung di giring ke Kantor Perbekel Pengambengan. Kelima warga luar Bali tersebut yakni Abdul Holik (32), Rohimin (28), M, Ali Imron (27)serta dua orang tanpa KTP yakni nelayan pengangkut Suwindo (40) dan Rubai (54), semuanya tanpa kelangkapan.

Begitupula dua pemuda yang menunggu kiriman motor di dermaga, Danil Arifin dan Riski Wahyudi asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara juga diintrogasi petugas. Nelayan pengangkut, Suwindo mengaku ia hanya diminta membantu menyeberangkan karena tetangganya tersebut tidak memiliki kelengkapan untuk menyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Namun ia berkilah saat ditanya ongkos.

“Saya hanya membantu saja” ujar nelayan ini. Sedangkan Rohomin mengaku apabila mereka melalui jalur resmi akan membutuhkan proses yang panjang dan menghabiskan biaya, “Kami sebelum hari raya pulang tapi baliknya ribet, mumpung tidak  tidak bayar. Di Jawa cari suratnya mahal” ujar pekerja pabrik material di Jimbaran ini. Sedangkan Kapolsek Kota Negara, AKP Sugriwo mengatakan tujuan mereka ke Bali untuk mencari pekerjaan.

Menurutnya terungkapnya duktang yang masuk Bali melalui jalur tikus ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga terungkap di Pantai wilayah Melaya beberapa hari lalu. “Mereka tidak dapat memenuhi syarat menyeberangan lewat Ketapang, mereka tidak membawa rapid test da nada tanpa KTP sehingga melalui jalur tikut. Kami koridinasikan dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya” paparnya.

Untuk mengamankan kebijakan Gubernur Bali dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Bali, pihaknya mengaku kini juga mengintensifkan pengawasan di jalur tikus seperti di pelabuhan perikanan maupun pelabuhan rakyat untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan yang melalui jalur tidak resmi. “Dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup mereka berupaya dengan segara cara untuk bisa masuk Bali” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.