Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Suporter, Laga Akan Sangat Berat

Bali Tribune/ Samuel Charlheins Reimas
balitribune.co.id | Denpasar - Setiap tim pasti merasakan jika laga perdana sebuah kompetisi akan sangat berat, tak terkecuali bagi Bali United meski bermain di kandang sendiri, melawan Persebaya Surabaya, 16 Mei mendatang.
 
Itulah komentar penjaga gawang Serdadu Tridatu Samuel Charlheins Reimas ketika ditanya soal laga perdana melawan Persebaya nanti. Kebetulan juga, Persebaya adalah mantan klub yang sempat dibelanya pada tahun 2017 saat di Liga 2. Yang menarik tentu saja laga tanpa penonton yang akan dihadapi Bali United akibat sanksi Komdis PSSI setelah berbagai pelanggaran yang dibuat suporter di pekan ke-33 Liga 1 2018.
 
Samuel mengaku baru mendengar kabar tersebut. Inilah yang membuat penjaga gawang asal Sorong, Papua ini mengatakan bahwa hal ini bisa sangat berpengaruh terhadap penampilan Bali United nanti.
 
“Secara non teknis, pastinya sangat berpengaruh. Setiap pertandingan, pemain pasti butuh dukungan suporter yang datang langsung ke stadion,” ucapnya.
 
Di pekan kedua, Bali United juga akan merasakan hal yang sama saat menjamu Bhayangkara FC pada tanggal 21 Mei. Tentu dua laga ini bisa menjadi dua laga pembuka yang paling berat untuk skuat asuhan Stefano Cugurra.
 
Sejauh ini, Komdis PSSI masih belum mencabut ataupun merevisi sanksi yang diberikan kepada Bali United. Setidaknya, jangan terlalu berharap sanksi yang diberikan akan direvisi atau bahkan dicabut.
 
Mantan penjaga gawang Perseru Serui ini mengungkapkan, yang dibutuhkan Bali United dalam dua laga kandang tanpa penonton adalah mental bertanding yang tinggi.
 
Dia sudah merasakan bagaimana bermain tanpa penonton dalam dua pertandingan di Liga 1 2018. Pertama saat menghadapi Arema FC dan Persib Bandung. Berkaca dari pengalaman sebagai tim tamu, tentu ada rasa semangat yang lebih besar.
 
Terbukti Perseru berhasil lolos dari lubang jarum setelah mampu menahan imbang Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta musim lalu dengan skor 2-2 setelah tertinggal dua gol lebih dulu.
 
“Waktu itu yang saya rasakan normal-normal saja. Tapi untuk sekarang mungkin berbeda. Bermain di kandang tanpa penonton berbeda rasanya meskipun ada dukungan penuh suporter dari luar stadion. Seperti yang saya bilang, di manapun pertandingan pertama selalu berat. Sekarang tergantung motivasi, semangat, dan mental kami sendiri bagaimana,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.