Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanya BLIMIN: Program Mendekatkan Diri Semeton Bali United

Bali Tribune / BLIMIN: Program Mendekatkan Diri Semeton Bali United

balitribune.co.id | Program baru terus disajikan Bali United untuk Semeton. Salah satunya program yang selalu menyapa secara lebih mendalam dan mendekatkan diri dengan Semeton selama menjalani kegiatan di rumah.

Program yang dimaksud adalah Tanya Blimin. Program ini khusus membuka berbagai pertanyaan dari Semeton untuk dapat dibagikan kembali pada episode selanjutnya. Pembahasannya pun menarik, bisa dari seputaran olahraga sepak bola bahkan diluar daripada dunia olahraga yang menarik untuk dibahas dan disaksikan oleh Semeton.

Karakter Blimin yang kocak dan ditutup identitas aslinya ini tentu akan membuat para penikmat program Tanya Blimin semakin penasaran. Apalagi banyak hal-hal baru unik dan belum pernah dibahas sebelumnya akan dibahas. Ditambah adanya interaksi dengan Semeton akan menambah nilai kedekatan Bali United dengan suporter setia Bali United.

Penasaran seperti apa program Tanya Blimin satu ini? Langsung saja nantikan dan saksikan Tanya Blimin yang tayang di akun channel Bali United TV. Jangan lupa untuk selalu bertanya kepada Blimin dalam program tersebut ya Semeton.

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.