Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanyakan Tindak Lanjut Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Bungkulan Datangi BPN

Bali Tribune/warga Desa Bungkulan mendatangi Kantor BPN Singaraja untuk menanyakan tindak lanjut persoalan lahan yang diduga diserobot oleh oknum kepala desa
balitribune.co.id | Singaraja - Sekitar lima puluh orang warga Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan,Selasa (15/10) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja.Mereka hendak menanyakan tindak lanjut atas kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oknum Kepala Desa (non aktif) Bungkulan bernama Ketut Kusuma Ardana.Rombongan dipimpin Klian Banjar Adat Punduh Lo Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana bersama tokoh masyarakat Ketut Sumardana,tiba di Kantor BPN sekitar pukul 10.15 wita.
 
Dengan penjagaan aparat kepolisian Polres Buleleng,warga diminta untuk menemui kepala BPN Ketut Sudarma melalui perwakilan.Diruang Kepala BPN Ketut Sudarma,warga diterima dan diteruskan dengan pertemuan tertutup.Hampir satu jam pertemuan mereka melakukan pertemuan membicarakan soal status sertifikat yang diterbitkan atas nama Kusuma Ardana saat itu menjabat Perbekel Desa Bungkulan.Dan tahun 2013 mengajukan dua bidang tanah yang menjadi fasilitas umum (fasum) melalui prona dan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Usai pertemuan,Putu Kembar Budana mengatakan,kasus lahan Desa Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum kepala desa telah diambil alih oleh Kanwil BPN Provinsi Bali.”Kasusnya telah diambil alih oleh BPN Provinsi,itu yang disampaikan kepada kami oleh pak Sudarma (Kepala BPN Singaraja,red),”ujarnya.Sedangkan terkait,pencabutan sertifikta,Kembar Budana mengaku sudah mendenagr namun belum melihat bukti otentik pencabutan tersebut.”Secara fisik saya belum lihat namun informasinya sudah,”kata dia.
 
Sementara,Ketut Sumardana mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.Suamardana,mantan anggota dewan periode 2014-2019 mendesak BPN agar segera menuntaskan kasus tersebut  agar suasana di Desa Bungkulan kembali tenang.”Kami minta BPN segera tuntaskan kasus ini.Masalah sertifikat di jadikan jaminan di BPD Bali oleh oknum itu bukan urusan kami,”tegasnya. 
 
Sementara Kepala BPN Singaraja,Ketut Sudarma,mengatakan,pihaknya telah melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis atas lahan tersebut.Dan,katanya,pihak BPN Singaraja telah bergabung dengan Kantor Wilayah BPN Bali datang ke lokasi.Hasilnya,kata Sudarma,dilakukan analisa terhadap masing-masing bidang tanah yang menjadi sengketa.Melalui berita acara,hasil analisa itu sudah dikirim ke Kanwil BPN Provinsi untuk ditindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara.”Kita dari Kantor BPN Buleleng yang akan melakukan presentasi untuk dipaparkan pada gelar perkara nanti,”kata Sudarma.
 
Menurut Sudarma,hasil analisa yang dikirim itu antara lain merekomendasikan untuk mencabut sertifikat yang diterbitkan melalui program prona yakni SHM No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana.”Kami simpulkan ada cacat administrasi karena alas hak untuk memproses penerbitan sertifikat itu yakni surat pernyataan penguasaan fisik (sporadik),saksinya menarik pernyataannya,”ujar Sudarma.
 
Tidak hanya itu,dalam istilah BPN ada yang disebut kesepakatan untuk kepemilikan tanda batas dengan meminta persetujuan para penyanding.Dan belakangan,kata Sudarma,para penyanding tanda batas melakukan penarikan pernyataan dan tanda tangan.Karena itu,menurut Sudarma,surat tersebut dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.”Karena tidak sah,analisis kita menyimpulkan bahwa ada cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat dimaksud sehingga sertifikatnya kita batalkan alias dicabut,”tandas Sudarma.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.