Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapakan Ida Ratu Mas Sakti Banjar Keraman Abiansemal "Dipelaspas"

Bali Tribune/ MELASPAS - Plh Bupati Adi Arnawa saat menghadiri upacara Ngeratep dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Mas Sakti, Banjar Keraman, di Pura Desa, Desa Adat Abiansemal, Rabu (24/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara Ngeratep dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Mas Sakti, Banjar Keraman, di Pura Desa, Desa Adat Abiansemal, Rabu (24/2/2021). Turut mendampingi Penglingsir Puri Ubud dan Penglingsir Puri Abiansemal serta dihadiri oleh Sekcam Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa serta Unsur Tripika, Perbekel Desa Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma, Pj. Perbekel Abiansemal Dauh Yeh Cani I Wayan Muliyadi dan Bendesa Adat Abiansemal I Wayan Sukarma.
 
Upacara Pengeratepan dan Pemelaspasan Petapakan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Mas Pratama dari Griya Tegeh Abiansemal dan Ida Peranda Istri Kania Griya Kajeng Abiansemal.
 
“Semoga pelaksanaan upacara dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai selesainya dudonan upacara ini,” ujar Adi Arnawa.
 
Lebih lanjut Sekda Badung ini mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan pada kondisi wabah Covid-19 saat ini. 
 
"Meskipun melaksanakan upacara di pura seperti ini, kami harapkan masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan," terangnya.
 
Ditambahkan juga bahwa Covid-19 dampaknya sangat luas, khususnya di Badung yang pendapatannya bertumpu pada sektor pariwisata sangat terdampak, karena sektor pariwisata menjadi lumpuh akibat Corona. Untuk itu di masa PPKM ini, sudah diberikan kelonggaran bagi masyarakat pedagang, dimana operasional makan di tempat hingga pukul 21.00 wita, selanjutnya dipersilakan buka sampai malam dengan layanan pesan antar. 
 
“Saya mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Karena pemerintah sendiri tidak akan berhasil menanggulangi Covid-19 ini tanpa dukungan dari masyarakat. Mudah-mudahan wabah ini cepat berakhir dan masyarakat kembali dapat beraktifitas secara normal dan ekonomi kembali pulih," harapnya.
 
Sementara Kelian Adat Banjar Keraman I Wayan Sura menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan Pemkab Badung sehingga jalannya upacara melaspas tapakan dapat berjalan dengan lancar. 
 
Dikatakan Pura Desa Abiansemal diempon oleh Krama Desa Adat Abiansemal di dua Desa Dinas yaitu Desa Abiansemal dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani. Untuk ngodak sesuhunan di Pura Desa, keamong oleh krama Banjar Keraman, namun statusnya milik Desa Adat Abiansemal.
 
Mengenai dudonan karya, telah dimulai sejak 14 Januari 2021 dengan ngetus tapakan, Rabu (24/2) melaspas dan pasupati tapakan, Kamis (25/2) melasti ke segara, Jumat (26/2) Ida Tapakan kairing ke Pura Pucak Padang Dawa nunas pasupati, Minggu (28/2) nyegara gunung ke Taman Mumbul dan 1 Maret Ida Bhatara mesineb dan napak pertiwi. 
 
“Biaya ngodak tapakan bersumber dari swadaya krama Banjar Keraman dan dana punia dari krama Desa Adat Abiansemal,” ujarnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.