Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapal Batas Klungkung – Gianyar Belum Ditata Diungkit Dewan

Bali Tribune/ BATAS - Tapal batas Kabupaten Klungkung dengan Gianyar di wilayah Banjarangkan.
balitribune.co.id | Semarapura - Sempat menjadi bidikan legislatif terkait kondisi tapal batas antara Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Gianyar di sisi timur jembatan  Tukad Melangit, wilayah Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang tidak terurus dan kumuh, Pemkab Klungkung merespon cepat dengan menyiapkan anggaran Rp 2 miliar.
 
Realita yang ada, penataan taman dan tapal batas antara Kabupaten Klungkung dan Gianyar tersebut memang sudah lama tidak dilakukan. Saat ini di sekitar tapal batas terdapat bangunan rusak berat tidak terurus yang ditumbuhi belukar, sehingga lingkungan di sekitarnya menjadi agak kumuh. Kondisi ini sempat juga diatensi dan ditinjau Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta."Penataan perbatasan di wilayah Tusan, Banjarangkan secara keseluruhan sebenarnya habiskan anggaran lebih dari Rp 7 Miliar. Sehingga kami lakukan bertahap, dan tahun ini akan digarap dengan anggaran Rp 2 miliar terlebih dahulu," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
 
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Wilayah Pemukiman Anak Agung Duarasona menjelaskan, penataan  perbatasan Kabupaten Klungkung dan Gianyar di Desa Tusan tahun ini dianggarkan Rp 2 miliar. Penataan akan difokuskan pada penataan taman sisekitar monumen tapal batas, dan pembangunan saluran air diatas tebing disisi timur tukad melangit. "Diperencanaan memang penataan secara menyeluruh, dan anggarannya lebih dari Rp 10 miliar. Ini sudah termasuk membangun dinding penahan tanah  tebing di sisi timur tukad melangit, yang kerap longsor. Karena ketersediaan anggaran terbatas,  pembagunan dilakukan bertahap. Saat ini dianggarkan Rp 2 miliar terlebih dahulu," ujar Anak Agung Duarasona.
 
Dengan anggaran sekitar Rp 2 Miliar tersebut, nanti akan dibangun rest area disekitar perbatasan. Termasuk memasang tulisan ikonik, beserta patung-patung sebagai penghiasnya. Sementara diatas tebing yang rawan longsor di sekitar perbatasan, juga dibuatkan saluran air sepanjang kurang lebih 80 meter agar tebing tidak rawan longsor. "Sebelumnya telah kami cek, ternyata air hujan yang salurannya langsung ke tebing membuat tanah disekitarnya labil dan mudah longsor. Sehingga penataan ini juga, juga akan kita gunakan untuk membangun saluran air diatas tebing," ungkap Duarasona.
 
Penataan rencananya akan dilanjutkan secara bertahap, meliputi pembangunan dinding penahan tebing. Termasuk mampercantik aliran sungai disekitar perbatasan, sehingga dapat menjadi objek wisata. "Perencanaan memang kita buat sekalian, tapi pembangunan bertahap. Di anggaran induk 2020 sudah kami pasang lagi anggarannya, namun nanti tergantung tim anggaran apakah disetujui atau tidak. Tapi komitmen kita tentu sama, untuk mempercantik wajah Klungkung," tandasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.