Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapal Batas Klungkung-Karangasem Dibangun

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta peletakan batu pertama pembangunan tapal batas Klungkung – Karangasem.


balitribune.co.id | Semarapura  - Penataan tapal batas pintu masuk dari Karangasem ke Kabupaten Klungkung dibangun. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung A.A Gede Putra Wedana, Camat Dawan Dewa Widiantara, Selasa (28/9/21). 
 
Setelah lama direncanakan, pembangunan tapal batas di Desa Pesinggahan akhirnya terealisasi tahun ini untuk lebih menarik perhatian masyarakat yang melintas ke Klungkung. Penataan perbantasan Klungkung-Karangasem bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 1,7 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Laksana Arsa Sejati dengan masa pengerjaan 180 hari kalender. 
 
Bupati Suwirta usai meletakan batu pertama mengatakan, tapal batas harus menjadi beranda terdepan Kabupaten, bukan lagi menjadi halaman belakang, oleh karena itu wajah perbatasan harus menjadi lebih cantik.  "Hari ini pembangunan akan dimulai dan semoga berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang kita harapkan," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.