Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target 6 Bulan Sudah tak Ada Blank Spot Lagi

Bali Tribune / Wayan Parna
balitribune.co.id | Semarapura - Tekad Kadis Infokom Klungkung Drs Wayan Parna menuntaskan jalur kamunikasi nirkabel yang selama ini terjadi Blank Spot di beberapa tempat di Nusa Penida. Sehingga masyarakat Nusa Penida tidak lagi terisolir komunikasinya dengan dunia luar. Diakuinya selama ini masyarakat Nusa Penida tidak begitu lancar dalam melakukan komunikasi celuler karena adanya beberapa tempat yang mengalami Blank Spot.
 
“Memang selama ini ada 4 tempat di Nusa Penida yang sama sekali kesulitan melakukan komunikasi celuler untuk berhubungan dengan lancar dengan keluarganya. Adapun 4 kawasan yang mengalami Blank Spot di Nusa Penida antara lain Desa Sekartaji, Klumpu, Suana dan Batukandik,” ujar Drs Wayan Parna.
 
Dirinya bertekad untuk bisa menuntaskan kondisi adanya Blank Spot ini. Berharap selama paling cepat 6 bulan tenggat waktu untuk menangani tuntasnya kasus Blank Spot di Nusa Penida ini. “Selama Nusa Penida termasuk daerah terpencil terluar untuk kepulauan terluar sesuai dengan daftar urut  nomor 74 Kepres No. 6 tahun 2017,” sebutnya.
 
Secepatnya selama 6 bulan ini Infokom akan mengusahakan melalui Badan Asebility Komunikasi Indonesia (Bakti), lembaga di bawah Kominfo yang Penyedia Komunikasi internet yang bisa menjangkau seluruh kawasan di Nusa Penida kedepan. Karena kedepan jaringan komunikasi ini biar lancar menyangkut seluruh desa desa di Klungkung termasuk di Nusa Penida. Untuk saat ini satu satunya yang melakukan uji coba Sistem Keuangan Pelaporan Desa (Siskudes) untuk kelancaran komunikasi internet diseluruh pusat pelayanan di Desa di Klungkung.
 
“Dengan lancarnya komunikasi internet ini diharapkan sistim keuangan Desa di seluruh Desa ini harus bisa melaporkan langsung pelaporan Keuangannya ke BPKP, utamanya setelah diuji coba untuk menjangkau seluruh kawasan Desa di Klungkung termasuk kawasan Desa Sekartaji yang jauh bisa dijangkau,” ujar Wayan Parna. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.