Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Menang, Kantor Golkar Disiapkan Jadi Posko Pemenangan Prabowo

Bali Tribune / Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara.

balitribune.co.id | Bangli - Setelah Partai Golkar dan PAN memutuskan bergabung dalam Kolaisi Gerindra-PKB dalam Pilpres 2024  mendatang, disikapi para pengurus partai di daerah.

Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Winuntara mengatakan keputusan Partai Golkar bergabung dalam koalisi Gerindra-PKB yang mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 merupakan keputusan dari induk partai” Selaku kader pasti kita tunduk pada intruksi induk partai dan siap mengamankan dan menjalankan intruksi tersebut,” ujarnya, Selasa (15/8).

Kata tokoh Golkar Bangli ini, dengan melihat kesolidan dan kekompokan para kader Golkar Bangli ditambah lagi dukungan dari partai koalisi, pihaknya optmis meraih  kemenangan dalam Pilpres nanti. “Yang namanya menang, tentu peraihan suara diatas 50 persen,” jelas Winuntara.

Lantas disinggung persiapan Golkar Bangli sendiri, kata dia jika melihat latar belakang dalam rangkan persiapan pencapresan Ketua Umum Golkar, Airlangga Sutarto,  Golkar Bangli sangat solid. Para relawan, organisasi masyarakat (ormas) sayap partai dan kader telah melakukan konsulidasi. “Nah tinggal mengalihkan saja dukungan kepada  Prabowo Subianto,” tegas politisi asal Kelurahan Bebalang ini.

Sejauh ini memang belum dilakukan rapat lintas partai koalisi untuk membahas strategi pemenangan, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembahasan.”Sebagai bentuk keseriusan, kami siapkan kantor DPDI II Golkar Bangli untuk dijadikan posko pemenangan,” ungkap Winuntara.

Di sisi lain Ketua DPC PKB Bangli Qomarudin mengatakan walaupun telah terbanguan koliasi, sejauh ini kita di daerah belum melakukan pembahasan atau konsolidasi untuk menyusun strategi pemenangan. ”Koaliasi baru saja terbangun, tentu nanti akan ada rapat untuk mensolidkan dukungan kepada capres Prabowo Subianto, kami selaku kader partai tentu memilki tanggung jawab moril pada pimpinan kita di pusat,” ujar Qomarudin.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.