Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

KB
Bali Tribune / Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati,M.M

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor: B-105/KB.08.01/J19/2026 tentang Penyelenggaraan Pelayanan KB Momentum Tahun 2026.

Pelayanan KB Momentum digelar sebagai upaya meningkatkan capaian indikator Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di Provinsi Bali yang mengalami penurunan. Data menunjukkan prevalensi kontrasepsi modern menurun dari 60,6 persen pada 2024 menjadi 59,6 persen pada 2025. Sementara itu, angka unmet need KB meningkat dari 10,6 persen pada 2024 menjadi 13,5 persen pada 2025.

Melalui pelayanan serentak ini, pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penggunaan alat kontrasepsi modern, khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Adapun layanan yang diberikan berupa pemasangan maupun pencabutan alat kontrasepsi IUD dan implant secara gratis. Pelayanan dilaksanakan di sejumlah fasilitas kesehatan di masing-masing kecamatan, yakni di Kecamatan Selemadeg bertempat di Pustu Desa Wanagiri pada 13 Februari 2026, Kecamatan Selemadeg Timur di Puskesmas Selemadeg Timur II pada 9–15 Februari 2026, Kecamatan Selemadeg Barat di Puskesmas Selemadeg Barat pada 12 Februari 2026, Kecamatan Kerambitan di PMB Desak Wintan, Seronggo Pondok Pangkung Karung, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Tabanan di Klinik Kasta Gumani, Jalan Cepaka Hijau No. 8 Dauh Peken, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Kediri di Puskesmas Kediri I, Jalan Teuku Umar No. 10, pada 10–11 Februari 2026, Kecamatan Marga di Mutiara Bunda, Jalan Raya Apuan Petiga, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Penebel di PMB Kasih Hati, Babahan Penebel, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Baturiti di PMB Budi Artini, Banjar Gunung Kangin, Desa Bangli, pada 14 Februari 2026, serta Kecamatan Pupuan di Puskesmas Pupuan II dan PMB Surati pada 9–14 Februari 2026.

Kepala DPPKB Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati,M.M ketika dikonfirmasi pada Rabu (11/2) menyatakan bahwa target pelayanan KB serentak awal tahun 2026 di Kabupaten Tabanan sebanyak 352 sasaran. Sebanyak 176 sasaran merupakan peserta Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan 40 sasaran merupakan peserta KB Pasca Persalinan (KBPP).

“Pelayanan KB Momentum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kembali capaian program KB di Tabanan. Kami menargetkan 352 sasaran selama pelaksanaan 9 hingga 15 Februari 2026, termasuk 176 peserta MKJP dan 40 peserta KB pasca persalinan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pasangan usia subur, untuk memanfaatkan layanan ini dengan mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal di masing-masing kecamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini karena layanan diberikan secara gratis. Cukup membawa fotokopi KTP dan datang ke fasilitas kesehatan terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga berkualitas di Kabupaten Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.