Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

KB
Bali Tribune / Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati,M.M

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor: B-105/KB.08.01/J19/2026 tentang Penyelenggaraan Pelayanan KB Momentum Tahun 2026.

Pelayanan KB Momentum digelar sebagai upaya meningkatkan capaian indikator Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di Provinsi Bali yang mengalami penurunan. Data menunjukkan prevalensi kontrasepsi modern menurun dari 60,6 persen pada 2024 menjadi 59,6 persen pada 2025. Sementara itu, angka unmet need KB meningkat dari 10,6 persen pada 2024 menjadi 13,5 persen pada 2025.

Melalui pelayanan serentak ini, pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penggunaan alat kontrasepsi modern, khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Adapun layanan yang diberikan berupa pemasangan maupun pencabutan alat kontrasepsi IUD dan implant secara gratis. Pelayanan dilaksanakan di sejumlah fasilitas kesehatan di masing-masing kecamatan, yakni di Kecamatan Selemadeg bertempat di Pustu Desa Wanagiri pada 13 Februari 2026, Kecamatan Selemadeg Timur di Puskesmas Selemadeg Timur II pada 9–15 Februari 2026, Kecamatan Selemadeg Barat di Puskesmas Selemadeg Barat pada 12 Februari 2026, Kecamatan Kerambitan di PMB Desak Wintan, Seronggo Pondok Pangkung Karung, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Tabanan di Klinik Kasta Gumani, Jalan Cepaka Hijau No. 8 Dauh Peken, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Kediri di Puskesmas Kediri I, Jalan Teuku Umar No. 10, pada 10–11 Februari 2026, Kecamatan Marga di Mutiara Bunda, Jalan Raya Apuan Petiga, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Penebel di PMB Kasih Hati, Babahan Penebel, pada 13 Februari 2026, Kecamatan Baturiti di PMB Budi Artini, Banjar Gunung Kangin, Desa Bangli, pada 14 Februari 2026, serta Kecamatan Pupuan di Puskesmas Pupuan II dan PMB Surati pada 9–14 Februari 2026.

Kepala DPPKB Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati,M.M ketika dikonfirmasi pada Rabu (11/2) menyatakan bahwa target pelayanan KB serentak awal tahun 2026 di Kabupaten Tabanan sebanyak 352 sasaran. Sebanyak 176 sasaran merupakan peserta Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan 40 sasaran merupakan peserta KB Pasca Persalinan (KBPP).

“Pelayanan KB Momentum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kembali capaian program KB di Tabanan. Kami menargetkan 352 sasaran selama pelaksanaan 9 hingga 15 Februari 2026, termasuk 176 peserta MKJP dan 40 peserta KB pasca persalinan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pasangan usia subur, untuk memanfaatkan layanan ini dengan mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal di masing-masing kecamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini karena layanan diberikan secara gratis. Cukup membawa fotokopi KTP dan datang ke fasilitas kesehatan terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga berkualitas di Kabupaten Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.