Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Kolosal “Kumenyar Rumning Pura” di Apel Puncak HUT Ke-14 Mangupura

Bali Tribune / KOLOSAL- Tari kolosal Kumenyar Rumning Pura pada Apel puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Ibukota Mangupura

balitribune.co.id | MangupuraPementasan Tari “Kumenyar Rumning Pura” turut memeriahkan Apel puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke 14 Ibukota Mangupura di Lapangan Puspem Badung pada Kamis (16/11).

Tari kolosal ini ditarikan oleh 120 seniman dari Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Bali (Listibiya) Badung bersama Dinas Kebudayaan Badung.

Pagelaran tari kolosal ini kali pertama dipersembahkan pada HUT Ibukota Mangupura.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudharwita menerangkan bahwa tari Kumenyar Rumning Pura adalah sebuah tarian kolosal yang melibatkan 150 orang seniman, meliputi 120 seniman tari dan 30 seniman tabuh. 

“Kumenyar Rumning Pura itu bisa diartikan kesemarakan Mangupura sebagai pusat Ibukota Kabupaten Badung,” ujarnya belum lama ini.

Mantan Camat Petang ini mengatakan bahwa tarian ini tergolong baru. Tari kolosal Kumenyar Rumning Pura bahkan kali pertama pentas dalam HUT Ibukota Mangupura.

Dimana tarian ini lahir dari para seniman Badung yang dikoordinir oleh Listibiya Badung.

“Tari kolosal ini adalah karya seni kreatif dari para seniman dibawah Listibiya Badung,” kata Eka Sudarwitha.

Lantas seperti apa kisahnya? 

Tari kolosal Kumenyar Rumning Pura mengutip dari kisah Mahabharata. Dimana Yudistira dinobatkan sebagai raja diraja. Yudistira dinilai layak dijadikan raja lantaran sosok ini mampu menjadi contoh bagi kerajaan lain. Indraprasta adalah kerajaan terkuat di bawah pimpinan Prabu Yudistira. Kerajaan ini mampu memberikan kontribusi bagi kerajaan lain.

Salah satu kelebihan kerajaan Indraprasta adalah kuat dan unggul, sehingga mampu membantu kerajaan lain. 

Nah, konsep Prabu Yudistira sebagai raja diraja inilah yang telah diimplementasikan oleh Bupati Badung dalam program Giri Prasta Angelus Buana. Sehingga Badung layak menjadi Hanasta Adiguna dalam arti Badung Kuat dan Unggul.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.