Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Ojek Naik Kisaran Rp 2000

Bali Tribune/ OJEK - Aktifitas tukang ojek di Pasar Kidul, Bangli.




balitribune.co.id | bangli - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan. Salah satu  yang mengalami kenaikan adalah tarif transportasi tidak resmi  berupa ojek roda dua. Kenaikan tarif berkisar Rp 2000-Rp 3000 sekali jalan.

Ketua Ojek Bangli, Dewa Gede Anom mengatakan  naiknya harga bahan bakar bersubsidi dari pemerintah khususnya jenis pertalite dari Rp 7.650 jadi Rp 10 ribu per liter dan jenis Pertamak dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 tentu mengharuskan para tukang ojek melakukan penyesuaian tarif.

”Jika tetap berpatokan pada tarif lama tentu kami tidak dapat hasil,” ungkapnya, Senin (5/9/2022).

Lanjut Dewa Gede Anom untuk kenaikan tarif kisaran Rp 2 ribu-3 Ribu. Semisal tarif dari Pasar Kidul sampai Banjar Siladana, Desa Tamanbali tarif sebelumnya Rp 7 ribu naik menjadi Rp 10 ribu.  Sedangkan untuk trayek seputaran Kota Bangli kenaikan kisaran Rp 2 ribu.

“Penumpang  memang masih banyak yang belum tahu ada  kenaikan harga BBM, setelah kami sampaikan penumpang baru menyadari. Maklum penumpang/langganan kami  lebih didominasi orang tua  sehingga  belum melek informasi,” jelas pria yang sudah geluti profesi sebagai tukang ojek sejak belasan tahun ini.  

Pihaknya menjamin tidak akan terjadi perang tarif antar pengemudi objek pasca naiknya harga BBM. Pasalnya, para pengemudi ojek telah pegang teguh kesepakatan terkait masalah tarif.

”Kami sempat rembuk dengan beberapa rekan-rekan terkait menyikapi naiknya harga BBM, kami sampaikan untuk naikan tarif  sewajarnya saja,” ungkapnya.

Sementara itu jumlah anggota ojek di Kota Bangli yang terdaftar sebanyak 79 orang, namun dari jumlah tersebut ada yang sudah berhenti dan ada yang sudah meninggal dunia.

“Untuk tempat mangkal di sebelah Selatan Pasar Kidul, sejauh ini koordinasi yang terjalin antar tukang ojek berjalan dengan baik,” sebut Dewa Gede Anom.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.