Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Parkir di Level 21 Mall Denpasar Mencekik

keadaan Parkir di Level 21 Mall

BALI TRIBUNE - Wah, tarif parkir VIP di Level 21 Mall Jalan Teuku Umar Denpasar, bukan hanya mahal tapi juga sangat mencekik para pengunjung. Bayangkan, sekali parkir kantong terkuras Rp50.000 untuk mobil dan Rp30.000 untuk sepeda motor. Entah sudah berapa lama pihak manajemen Mall menerapkan tarif parkir VIP semahal itu. Karena Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan  sendiri merasa kaget ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (19/11). Tarif parkir semahal itu dikeluhkan oleh Hendra, seorang pengunjung Mall, Senin kemarin. Hendra mengaku dipungut Rp50.000 sambil menunjukkan bukti karcis parkir.  “Saya terkaget-kaget lantaran tarif parkir semahal itu,” katanya kesal. ”Begitu saya turun dari mobil dan hendak masuk ke mall, saya dipanggil petugas dan diberitahukan bahwa tempat parkir VIP Rp50.000. Karena saya malas berdebat terpaksa bayar Rp50.000,” tambahnya.  Anehnya, kata Hendra, kitir atau karcis parkir  semahal itu, justru tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar. Jadi, apakah memang pungutan parkir itu resmi ataukah tidak, sebab tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar.  “Oleh karena oitu, pihak berwenang mesti turun tangan,” harap Hendra. Mestinya, kata Hendra, yang diterapkan adalah parkir progresif. “Jadi kalau saya parkir dua jam tentu tidak sampai semahal itu harga parkirnya,” katanya, sembari menambahkan,”Selain itu, Level 21 Mall tidak boleh mengeluarkan lagi kitir/karcis parkir diluar kerjasama dengan PD Parkir. Ini bisa jadi ingkar kerjasama."  Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan, selanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui Level 21 Mall menerapkan parkir VIP.  "Kami belum mendapatkan pemberitahuan tertulis,” aku Putrawan.  Namun demikian, sambungnya,pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurut Putrawan, pihak Level 21 Mall telah mempercayakan provider di luar PD Parkir untuk penyelenggaraan teknis perparkiran. Namun demikian, Level 21 Mall harus tetap melakukan kerja sama pengawasan parkir dengan PD Parkir. Disebutkan bahwa kerja sama PD Parkir dengan Level 21 Mall hanya untuk sistim parkir progresif, dan tarif parkir progresif tidak ditentukan limited besaran nilainya. Sedangkan parkir VIP yang diterapkan Level 21 Mall, PD Parkir belum mendapatkan informasi resmi. Zenzen Guisi Halmis, Mall Manager Level 21 Mall kepada Bali Tribune menyatakan terima kasihnya atas informasi keluhan masyarakat.  "Terima kasih atas keluhan yang disampaikan, mohon maaf sebelumnya jika memberikan ketidaknyamanan customer," tulis Zenzen melalui pesan singkat Whatsapp. Ditanya terkait apakah parkir VIP di Level 21 Mall sudah sesuai dengan kerja sama antara Level 21 Mall dengan PD Parkir Kota Denpasar, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dengan PD Parkir.  "Level 21 Mall sebagai salah satu mall yang berdiri di Denpasar tentu telah bekerjasama dengan PD parkir. Adapun term and condition parkir di Level 21 Mall telah berkordinasi dengan PD Parkir," tandasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.