Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Parkir di Level 21 Mall Denpasar Mencekik

keadaan Parkir di Level 21 Mall

BALI TRIBUNE - Wah, tarif parkir VIP di Level 21 Mall Jalan Teuku Umar Denpasar, bukan hanya mahal tapi juga sangat mencekik para pengunjung. Bayangkan, sekali parkir kantong terkuras Rp50.000 untuk mobil dan Rp30.000 untuk sepeda motor. Entah sudah berapa lama pihak manajemen Mall menerapkan tarif parkir VIP semahal itu. Karena Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan  sendiri merasa kaget ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (19/11). Tarif parkir semahal itu dikeluhkan oleh Hendra, seorang pengunjung Mall, Senin kemarin. Hendra mengaku dipungut Rp50.000 sambil menunjukkan bukti karcis parkir.  “Saya terkaget-kaget lantaran tarif parkir semahal itu,” katanya kesal. ”Begitu saya turun dari mobil dan hendak masuk ke mall, saya dipanggil petugas dan diberitahukan bahwa tempat parkir VIP Rp50.000. Karena saya malas berdebat terpaksa bayar Rp50.000,” tambahnya.  Anehnya, kata Hendra, kitir atau karcis parkir  semahal itu, justru tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar. Jadi, apakah memang pungutan parkir itu resmi ataukah tidak, sebab tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar.  “Oleh karena oitu, pihak berwenang mesti turun tangan,” harap Hendra. Mestinya, kata Hendra, yang diterapkan adalah parkir progresif. “Jadi kalau saya parkir dua jam tentu tidak sampai semahal itu harga parkirnya,” katanya, sembari menambahkan,”Selain itu, Level 21 Mall tidak boleh mengeluarkan lagi kitir/karcis parkir diluar kerjasama dengan PD Parkir. Ini bisa jadi ingkar kerjasama."  Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan, selanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui Level 21 Mall menerapkan parkir VIP.  "Kami belum mendapatkan pemberitahuan tertulis,” aku Putrawan.  Namun demikian, sambungnya,pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurut Putrawan, pihak Level 21 Mall telah mempercayakan provider di luar PD Parkir untuk penyelenggaraan teknis perparkiran. Namun demikian, Level 21 Mall harus tetap melakukan kerja sama pengawasan parkir dengan PD Parkir. Disebutkan bahwa kerja sama PD Parkir dengan Level 21 Mall hanya untuk sistim parkir progresif, dan tarif parkir progresif tidak ditentukan limited besaran nilainya. Sedangkan parkir VIP yang diterapkan Level 21 Mall, PD Parkir belum mendapatkan informasi resmi. Zenzen Guisi Halmis, Mall Manager Level 21 Mall kepada Bali Tribune menyatakan terima kasihnya atas informasi keluhan masyarakat.  "Terima kasih atas keluhan yang disampaikan, mohon maaf sebelumnya jika memberikan ketidaknyamanan customer," tulis Zenzen melalui pesan singkat Whatsapp. Ditanya terkait apakah parkir VIP di Level 21 Mall sudah sesuai dengan kerja sama antara Level 21 Mall dengan PD Parkir Kota Denpasar, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dengan PD Parkir.  "Level 21 Mall sebagai salah satu mall yang berdiri di Denpasar tentu telah bekerjasama dengan PD parkir. Adapun term and condition parkir di Level 21 Mall telah berkordinasi dengan PD Parkir," tandasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.