Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Parkir di Level 21 Mall Denpasar Mencekik

keadaan Parkir di Level 21 Mall

BALI TRIBUNE - Wah, tarif parkir VIP di Level 21 Mall Jalan Teuku Umar Denpasar, bukan hanya mahal tapi juga sangat mencekik para pengunjung. Bayangkan, sekali parkir kantong terkuras Rp50.000 untuk mobil dan Rp30.000 untuk sepeda motor. Entah sudah berapa lama pihak manajemen Mall menerapkan tarif parkir VIP semahal itu. Karena Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan  sendiri merasa kaget ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (19/11). Tarif parkir semahal itu dikeluhkan oleh Hendra, seorang pengunjung Mall, Senin kemarin. Hendra mengaku dipungut Rp50.000 sambil menunjukkan bukti karcis parkir.  “Saya terkaget-kaget lantaran tarif parkir semahal itu,” katanya kesal. ”Begitu saya turun dari mobil dan hendak masuk ke mall, saya dipanggil petugas dan diberitahukan bahwa tempat parkir VIP Rp50.000. Karena saya malas berdebat terpaksa bayar Rp50.000,” tambahnya.  Anehnya, kata Hendra, kitir atau karcis parkir  semahal itu, justru tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar. Jadi, apakah memang pungutan parkir itu resmi ataukah tidak, sebab tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar.  “Oleh karena oitu, pihak berwenang mesti turun tangan,” harap Hendra. Mestinya, kata Hendra, yang diterapkan adalah parkir progresif. “Jadi kalau saya parkir dua jam tentu tidak sampai semahal itu harga parkirnya,” katanya, sembari menambahkan,”Selain itu, Level 21 Mall tidak boleh mengeluarkan lagi kitir/karcis parkir diluar kerjasama dengan PD Parkir. Ini bisa jadi ingkar kerjasama."  Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan, selanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui Level 21 Mall menerapkan parkir VIP.  "Kami belum mendapatkan pemberitahuan tertulis,” aku Putrawan.  Namun demikian, sambungnya,pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurut Putrawan, pihak Level 21 Mall telah mempercayakan provider di luar PD Parkir untuk penyelenggaraan teknis perparkiran. Namun demikian, Level 21 Mall harus tetap melakukan kerja sama pengawasan parkir dengan PD Parkir. Disebutkan bahwa kerja sama PD Parkir dengan Level 21 Mall hanya untuk sistim parkir progresif, dan tarif parkir progresif tidak ditentukan limited besaran nilainya. Sedangkan parkir VIP yang diterapkan Level 21 Mall, PD Parkir belum mendapatkan informasi resmi. Zenzen Guisi Halmis, Mall Manager Level 21 Mall kepada Bali Tribune menyatakan terima kasihnya atas informasi keluhan masyarakat.  "Terima kasih atas keluhan yang disampaikan, mohon maaf sebelumnya jika memberikan ketidaknyamanan customer," tulis Zenzen melalui pesan singkat Whatsapp. Ditanya terkait apakah parkir VIP di Level 21 Mall sudah sesuai dengan kerja sama antara Level 21 Mall dengan PD Parkir Kota Denpasar, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dengan PD Parkir.  "Level 21 Mall sebagai salah satu mall yang berdiri di Denpasar tentu telah bekerjasama dengan PD parkir. Adapun term and condition parkir di Level 21 Mall telah berkordinasi dengan PD Parkir," tandasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.