Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Parkir di Level 21 Mall Denpasar Mencekik

keadaan Parkir di Level 21 Mall

BALI TRIBUNE - Wah, tarif parkir VIP di Level 21 Mall Jalan Teuku Umar Denpasar, bukan hanya mahal tapi juga sangat mencekik para pengunjung. Bayangkan, sekali parkir kantong terkuras Rp50.000 untuk mobil dan Rp30.000 untuk sepeda motor. Entah sudah berapa lama pihak manajemen Mall menerapkan tarif parkir VIP semahal itu. Karena Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan  sendiri merasa kaget ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (19/11). Tarif parkir semahal itu dikeluhkan oleh Hendra, seorang pengunjung Mall, Senin kemarin. Hendra mengaku dipungut Rp50.000 sambil menunjukkan bukti karcis parkir.  “Saya terkaget-kaget lantaran tarif parkir semahal itu,” katanya kesal. ”Begitu saya turun dari mobil dan hendak masuk ke mall, saya dipanggil petugas dan diberitahukan bahwa tempat parkir VIP Rp50.000. Karena saya malas berdebat terpaksa bayar Rp50.000,” tambahnya.  Anehnya, kata Hendra, kitir atau karcis parkir  semahal itu, justru tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar. Jadi, apakah memang pungutan parkir itu resmi ataukah tidak, sebab tidak terdapat logo PD Parkir Denpasar.  “Oleh karena oitu, pihak berwenang mesti turun tangan,” harap Hendra. Mestinya, kata Hendra, yang diterapkan adalah parkir progresif. “Jadi kalau saya parkir dua jam tentu tidak sampai semahal itu harga parkirnya,” katanya, sembari menambahkan,”Selain itu, Level 21 Mall tidak boleh mengeluarkan lagi kitir/karcis parkir diluar kerjasama dengan PD Parkir. Ini bisa jadi ingkar kerjasama."  Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, Nyoman Putrawan, selanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui Level 21 Mall menerapkan parkir VIP.  "Kami belum mendapatkan pemberitahuan tertulis,” aku Putrawan.  Namun demikian, sambungnya,pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurut Putrawan, pihak Level 21 Mall telah mempercayakan provider di luar PD Parkir untuk penyelenggaraan teknis perparkiran. Namun demikian, Level 21 Mall harus tetap melakukan kerja sama pengawasan parkir dengan PD Parkir. Disebutkan bahwa kerja sama PD Parkir dengan Level 21 Mall hanya untuk sistim parkir progresif, dan tarif parkir progresif tidak ditentukan limited besaran nilainya. Sedangkan parkir VIP yang diterapkan Level 21 Mall, PD Parkir belum mendapatkan informasi resmi. Zenzen Guisi Halmis, Mall Manager Level 21 Mall kepada Bali Tribune menyatakan terima kasihnya atas informasi keluhan masyarakat.  "Terima kasih atas keluhan yang disampaikan, mohon maaf sebelumnya jika memberikan ketidaknyamanan customer," tulis Zenzen melalui pesan singkat Whatsapp. Ditanya terkait apakah parkir VIP di Level 21 Mall sudah sesuai dengan kerja sama antara Level 21 Mall dengan PD Parkir Kota Denpasar, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dengan PD Parkir.  "Level 21 Mall sebagai salah satu mall yang berdiri di Denpasar tentu telah bekerjasama dengan PD parkir. Adapun term and condition parkir di Level 21 Mall telah berkordinasi dengan PD Parkir," tandasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.