Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif PDAM Tirta Mangutama Badung Tidak Naik Sejak 2016

Bali Tribune/ist
Data pelanggan PDAM Tirta Mangutama Badung

balitribune.co.id - Mangupura - Kendati PDAM Tirta Mangusada Badung sudah menyalurkan air siap minum kepada sekitar 1.500 pelanggan, tapi harganya sama dengan tarif air biasa. Tarif ini sesuai dengan ketentuan yang dimuat surat Pj. Bupati Badung No.412.21/4.857a/Adm.Ek, tanggal 12 November 2015 tentang ketetapan tarif air minum tahun 2016.

“Sejak kami mengelola PDAM sekitar dua tahun yang lalu, tarif air ini belum pernah mengalami kenaikan,” kata Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung Ketut Golak SH, dalam jumpa pers, Jumat (22/3) pekan lalu.

Diuraikannya, tarif yang berlaku saat ini, sesuai dengan surat Pj Bupati tersebut, dibagi menjadi 11 golongan yakni:

1. Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp 883 per meter kubik.

2. Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp 1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp 1.704 per meter kubik.

3. Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 5.716 per meter kubik.

4. Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp 3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp 6.941 per meter kubik.

5. Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp 3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 7.757 per meter kubik.

6. Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp 4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 8.165 per meter kubik.

7. Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp 8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik.

8. Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp 8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik.

9. Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp 8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.

10.  Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik.

11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik. 

Mengenai jumlah pelanggan, Ketut Golak menjelaskan, saat ini, PDAM Tirta Mangutama Badung memiliki 71.797 pelanggan. Pelanggan ini ada di Petang tercatat 3.119 pelanggan, Abiansemal 6.754 pelanggan, Mengwi 4.241 pelanggan, Kuta Utara 24.918 pelanggan, Kuta 19.345 pelanggan, dan Kuta Selatan 13.420 pelanggan.

Ditanya mengenai kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Badung, kata Golak, khusus 2018 belum bisa dipastikan karena masih dalam proses audit.

“Pendapatan untuk tahun 2018 masih dalam proses audit sehingga jumlah setoran kami ke PAD Badung belum bisa dipastikan,” tegasnya.

Namun untuk tahun 2017 jumlah setoran PDAM Badung ke PAD menembus angka Rp 19 miliar. “Pada 2017, setoran kami menembus Rp 19 miliar,” tegasnya.

Walau begitu, Golak menyatakan, pendapatan PDAM tidak bisa konstan. Pendapatan ini sangat fluktuatif karena sangat bergantung dengan faktor eksternal. Misalnya, saat musim kering pasokan air baku menyusut, serta ketika musim hujan hingga banjir, PDAM membutuhkan dana besar untuk melakukan sejumlah treatment air.

“Ini tentu saja membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi,” tutupnya.  ana

wartawan
habit
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.