Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Retribusi Pariwisata Kintamani Turun, Wisatawan Lokal Bali Hanya Rp 10.000

Bali Tribune / JUMPA PERS - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta (dua dari kiri) bersama Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana saat melakukan jumpa pers di pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Minggu (24/4).

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli melakukan penyesuaian tarif retribusi pariwisata di Kintamani. Dalam penyesuaian tarif tersebut retribusi yang diturunkan menyasar untuk  wisatawan domestik. Disamping itu ada perbedaan tarif retribusi domestik lokal Bali dan domestik nasional. Kini wisawatan lokal Bali dikenakan tarif retribusi pariwisata Rp 10.000 per orang. 

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, dilakukan penyesuaian tarif retribusi khusunya di kawasan Kintamani. Mengacu Perbup. nomor 37 tahun 2019 retribusi dibedakan menjadi dua yakni wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. 

Yang mana retribusi untuk wisatawan mancaneraga (dewasa) sebesar Rp 50.000 per orang dan anak-anak Rp 25.000 per orang. Sedangkan untuk domestik (dewasa) Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. 

Kemudian dilakukan penyesuaian terhadap besaran retribusi wisatawan domestik. Ada perbedaan tarif retribusi wisatawan domestik lokal Bali dan luar Bali. "Ditambahkan klausul pada Perbup. tarif retribusi untuk lokal Bali," ungkapnya, Minggu (24/4). 

Menurut Bupati Sedana Arta, penyesuaian tarif retribusi diberlakukan untuk wisawatan domestik. Untuk dewasa yang tadinya Rp 25.000 menjadi Rp 20.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000. Sedangkan untuk lokal Bali retribusi sebesar Rp 10.000 per orang. "Penyesuaian tarif retribusi ini mulai diberlakukan 1 Mei. Bagian Hukum sudah memproses ke provinsi untuk bisa difasilitasi. Proses sudah rampung dan sudah bisa diterapkan tarif yang baru," jelas bupati dari PDI-P ini.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini mengatakan penyesuaian tarif berdasarkan hasil rapat besar yang dilakukan dengan stake holder kepariwisataan, tokoh masyarakat, tokoh spiritual pada 20 April lalu. 

Menurut Bupati, selama pandemi Covid-19 Pemerintah Daerah melakukan relaksasi. Selama dua tahun  dilakukan relaksasi tersebut. Diakui di Kintamani mulai ada pertumbuhan, dan untuk percepatan pertumbuhan dilakukan langkah penyesuaian. "Dengan penyesuaian tarif, wisawatan lokal Bali dan luar Bali semakin ramai berdatangan," sebutnya.

Disinggung untuk bedakan pengunjung lokal Bali dengan pengunjung pengunjung domestik, kata Bupati Sedana Arta, teknisnya pengunjung lokal Bali dapat menunjukan KTP. 

Pihaknya berharap dengan dilakukan penyesuaian ini dapat mendatangkan tamu yang lebih besar lagi. Tentu lebih banyak datang wisatawan lokal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurut mantan anggota DPRD Bali ini, jika penyesuaian tarif sudah melalui penghitungan. Meski dilakukan penyesuaian pihaknya optimis target PAD dari sektor pariwisata dapat terealisasi. ”Penyesuaian tarif hanya berlaku di kawasan Kintamani,” ungkapnya.

Retribusi yang masuk sebagai PAD ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Pendapatan dari retribusi maupun pajak dimanfaatkan untuk pembangunan di Bangli. 

Bupati Sedana Arta menyampaikan beberapa program yang akan dikerjakan untuk penataan di kawasan Kintamani. Seperti penataan kawasan Penelokan, goa Jepang maupun pedestrian dari Penelokan-Tunon yang jaraknya 4,3 kilometer. "Proses sudah berjalan, tahun ini kawasan di Kintamani akan lebih bagus dan representatif," ujarnya. 

Tidak dipungkiri saat ini pungutan retribusi masih dilakukan di pinggir jalan. Nantinya akan dibangun loket khusus sehingga pungutan tidak di jalan lagi. "Kami sudah punya design. Untuk lokasi pembangunan masih dicarikan lahan. Karena ada lahan masyarakat, seperti apa sistemnya apa sewa atau bagaimana, masih akan kami bicarakan," tandasnya.

Disampaikan pula terkait rencana Penelokan hanya sebagai jalur Pariwisata, Gubernur Bali telah menyetujui pengalihan status jalan tersebut. Dengan begitu untuk pariwisata akan ada jalur sendiri. Akses masyarakat untuk ke kabupaten lainya seperti Buleleng dapat melalui jalur lain seperti Bayung Gede. 

Disisi lain, Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Bupati dan Pemkab Bangli atas keluhan masyarakat pariwisata terhadap besaran tarif retribusi memasuki kawasan Kintamani. Pihaknya mengklaim telah bersurat kepada Bupati atas banyaknya aspirasi yang masuk. Kemudian setelah dilakukan pertemuan belum lama ini akhirnya disepakati untuk dilakukan penyesuaian tarif retribusi.

"Sekarang wisawatan dibagi menjadi tiga, mancanegara, domestik nusantara dan lokal Bali," sebut mantan Dirut PT POS ini.

wartawan
SAM

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.