Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Transportasi Online Naik, Penyedia Layanan Berupaya Jaga Kestabilan Permintaan Pasar

Bali Tribune / TRANSPORTASI -Tarif transportasi online untuk mobil dan motor naik pasca-kenaikan harga BBM

balitribune.co.id | DenpasarTarif baru layanan transportasi online untuk motor dan mobil berlaku mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022. Pihak penyedia layanan ini berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi, dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Di saat bersamaan, penyedia layanan transportasi online pun mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan hemat dan promo diskon. Inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah kondisi yang dinamis saat ini.

Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Besaran penyesuaian tarif telah dihitung sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi ditengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan transportasi online motor dan mobil.

Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi, Country Managing Director (Aplikasi Superapp) menjelaskan, penyesuaian tarif serta kehadiran layanan hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang terjangkau. Ini adalah bentuk dukungan terhadap konsumen sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi ditengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini.

"Layanan hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka. Layanan hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.