Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

polres
Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebutkan, permohonan penyelesaian melalui RJ telah diajukan oleh kedua belah pihak.

“Sesuai informasi dari Satreskrim, saat ini kasusnya sudah ada permohonan Restorative Justice baik dari pihak korban maupun tersangka,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Terkait status penangguhan penahanan terhadap tersangka, Yohana menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, proses RJ masih berjalan dan tinggal menunggu tahapan gelar khusus.

“Mengenai penangguhan penahanan kan kewenangan penyidik. Apalagi sudah ada permohonan RJ antar kedua belah pihak sembari menunggu gelar khusus RJ,” imbuhnya.

Disisi lain, pelapor Putu Agus Suriawan (35) mengambil langkah berbeda. Ia kembali mengajukan surat resmi untuk mencabut penangguhan penahanan sekaligus membatalkan proses RJ yang sebelumnya ditempuh.

Dalam surat tertanggal 15 April 2026 yang menggunakan kop LSM Gema Nusantara, Agus menyatakan permohonannya telah diserahkan langsung kepada Kanit II Harda Satreskrim Polres Buleleng.

“Surat permohonan pencabutan penangguhan penahanan terhadap tersangka I Made Ngurah Fajar Kurniawan sudah kami serahkan kepada Kanit II Harda Reskrim Polres Buleleng,” ujarnya.

Agus juga meminta Kapolres Buleleng agar segera mencabut penangguhan penahanan dan menahan kembali tersangka. Ia beralasan langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah Desa Sudaji.

“Ini juga demi menjaga kondusifitas dan mencegah munculnya gejolak sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Agus secara tegas menyatakan menarik diri dari upaya penyelesaian damai. Ia menilai proses penanganan perkara tidak berjalan transparan, khususnya terkait pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan.

“Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.