Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Investasi ke Badung, Pansus Target Tiga Bulan Perda Penyelenggara Perizinan Berusaha Rampung

Bali Tribune/ PANSUS - Ketua Pansus DPRD Badung Made Ponda Wirawan di sela-sela rapat Pansus membahas Ranperda tentang Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Senin (4/4).



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha mulai digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Senin (4/4). Pansus yang terdiri dari 15 anggota DPRD tersebut memasang target tiga bulan pembahasan Ranperda sudah rampung dan diundangkan menjadi Perda.

I Made Ponda Wirawan selaku ketua Pansus menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat mendesak untuk dibahas. Pasalnya, berkaitan dengan investasi di Kabupaten Badung. Menurutnya semakin cepat Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha diundangkan menjadi Perda, semakin cepat investasi bisa masuk ke Badung.

“Target kami tiga bulan Ranperda ini sudah rampung. Dan kami yakin waktu tiga bulan itu cukup,” ujarnya.

Ponda Wirawan menilai tidak ada pasal-pasal sulit yang termuat dalam draf Ranperda yang diterima DPRD Badung. Pasalnya, Ranperda ini lebih banyak berisi penyesuaian dengan aturan-aturan di atasnya. Jadi, pihaknya di Badung sifatnya hanya mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami rasa semua akan berjalan lancar, karena kita sifatnya hanya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Paling yang krusial itu mana-mana saja perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat,” kata Ponda Wirawan.

Selain itu memilah-milah jenis perizinan, pihaknya juga akan menekankan masalah pengawasan, dan penertiban. Sebab, masalah izin tidak cukup hanya dikeluarkan oleh pemerintah, dalam praktek di lapangan perlu ada pengawasan dan penertiban bagi yang melanggar.

“Biar prakteknya tidak semerawut, nanti juga akan kita bahas soal pengawasan dan penertibannya juga,” tegas politisi PDIP asal Mambal ini.
Sementara itu, anggota Pansus I Wayan Sandra berharap waktu yang terbatas hanya tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota Pansus untuk melakukan pembahasan. Pihaknya berharap ada kekompakan para anggota Pansus untuk terlibat dalam pembahasan supaya produk Perda yang dihasilkan benar-benar baik.

“Target tiga bulan ini harus bisa dimaksimalkan dengan baik. Karena anggota Pansus mayoritas dari fraksi PDIP, kami harap fraksi tegas supaya semua anggota hadir saat rapat. Jangan seperti sekarang anggota 15 orang tapi hadir empat,” katanya.

Ia pun berharap Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi di Gumi Keris.
 

“Harapan kami Perda ini bisa membawa kemajuan bagi Badung, bagaimana investasi-investasi bisa masuk ke Badung dan pendapatan daerah bisa meningkatkan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.