balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha mulai digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Senin (4/4). Pansus yang terdiri dari 15 anggota DPRD tersebut memasang target tiga bulan pembahasan Ranperda sudah rampung dan diundangkan menjadi Perda.
I Made Ponda Wirawan selaku ketua Pansus menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat mendesak untuk dibahas. Pasalnya, berkaitan dengan investasi di Kabupaten Badung. Menurutnya semakin cepat Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha diundangkan menjadi Perda, semakin cepat investasi bisa masuk ke Badung.
“Target kami tiga bulan Ranperda ini sudah rampung. Dan kami yakin waktu tiga bulan itu cukup,” ujarnya.
Ponda Wirawan menilai tidak ada pasal-pasal sulit yang termuat dalam draf Ranperda yang diterima DPRD Badung. Pasalnya, Ranperda ini lebih banyak berisi penyesuaian dengan aturan-aturan di atasnya. Jadi, pihaknya di Badung sifatnya hanya mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami rasa semua akan berjalan lancar, karena kita sifatnya hanya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Paling yang krusial itu mana-mana saja perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat,” kata Ponda Wirawan.
Selain itu memilah-milah jenis perizinan, pihaknya juga akan menekankan masalah pengawasan, dan penertiban. Sebab, masalah izin tidak cukup hanya dikeluarkan oleh pemerintah, dalam praktek di lapangan perlu ada pengawasan dan penertiban bagi yang melanggar.
“Biar prakteknya tidak semerawut, nanti juga akan kita bahas soal pengawasan dan penertibannya juga,” tegas politisi PDIP asal Mambal ini.
Sementara itu, anggota Pansus I Wayan Sandra berharap waktu yang terbatas hanya tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota Pansus untuk melakukan pembahasan. Pihaknya berharap ada kekompakan para anggota Pansus untuk terlibat dalam pembahasan supaya produk Perda yang dihasilkan benar-benar baik.
“Target tiga bulan ini harus bisa dimaksimalkan dengan baik. Karena anggota Pansus mayoritas dari fraksi PDIP, kami harap fraksi tegas supaya semua anggota hadir saat rapat. Jangan seperti sekarang anggota 15 orang tapi hadir empat,” katanya.
“Harapan kami Perda ini bisa membawa kemajuan bagi Badung, bagaimana investasi-investasi bisa masuk ke Badung dan pendapatan daerah bisa meningkatkan,” pungkasnya.