Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Investasi ke Badung, Pansus Target Tiga Bulan Perda Penyelenggara Perizinan Berusaha Rampung

Bali Tribune/ PANSUS - Ketua Pansus DPRD Badung Made Ponda Wirawan di sela-sela rapat Pansus membahas Ranperda tentang Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Senin (4/4).



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha mulai digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Senin (4/4). Pansus yang terdiri dari 15 anggota DPRD tersebut memasang target tiga bulan pembahasan Ranperda sudah rampung dan diundangkan menjadi Perda.

I Made Ponda Wirawan selaku ketua Pansus menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat mendesak untuk dibahas. Pasalnya, berkaitan dengan investasi di Kabupaten Badung. Menurutnya semakin cepat Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha diundangkan menjadi Perda, semakin cepat investasi bisa masuk ke Badung.

“Target kami tiga bulan Ranperda ini sudah rampung. Dan kami yakin waktu tiga bulan itu cukup,” ujarnya.

Ponda Wirawan menilai tidak ada pasal-pasal sulit yang termuat dalam draf Ranperda yang diterima DPRD Badung. Pasalnya, Ranperda ini lebih banyak berisi penyesuaian dengan aturan-aturan di atasnya. Jadi, pihaknya di Badung sifatnya hanya mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami rasa semua akan berjalan lancar, karena kita sifatnya hanya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Paling yang krusial itu mana-mana saja perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat,” kata Ponda Wirawan.

Selain itu memilah-milah jenis perizinan, pihaknya juga akan menekankan masalah pengawasan, dan penertiban. Sebab, masalah izin tidak cukup hanya dikeluarkan oleh pemerintah, dalam praktek di lapangan perlu ada pengawasan dan penertiban bagi yang melanggar.

“Biar prakteknya tidak semerawut, nanti juga akan kita bahas soal pengawasan dan penertibannya juga,” tegas politisi PDIP asal Mambal ini.
Sementara itu, anggota Pansus I Wayan Sandra berharap waktu yang terbatas hanya tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota Pansus untuk melakukan pembahasan. Pihaknya berharap ada kekompakan para anggota Pansus untuk terlibat dalam pembahasan supaya produk Perda yang dihasilkan benar-benar baik.

“Target tiga bulan ini harus bisa dimaksimalkan dengan baik. Karena anggota Pansus mayoritas dari fraksi PDIP, kami harap fraksi tegas supaya semua anggota hadir saat rapat. Jangan seperti sekarang anggota 15 orang tapi hadir empat,” katanya.

Ia pun berharap Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi di Gumi Keris.
 

“Harapan kami Perda ini bisa membawa kemajuan bagi Badung, bagaimana investasi-investasi bisa masuk ke Badung dan pendapatan daerah bisa meningkatkan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.