Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

raker dewan badung
Bali Tribune / RAKER – Ketua Pansus Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi DPRD Badung Made Suryananda Pramana didampingi Wakil Ketua Pansus GN Saskara memimpin rapat kerja untuk penyelarasan, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Pansus yang dipimpin Made Suryananda Pramana dan Koordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta tersebut menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu (11/6).

Raker juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Gusti Ngurah Saskara, Sekretaris Pansus Made Yudana dan sejumlah anggota seperti Made Ponda Wirawan, Nyoman Graha Wicaksana, Wayan Sandra, Nyoman Sudana, Made Retha, dan Putu Sekarini. 

Dari pihak OPD hadir Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Made Agus Aryawan, Kepala Bapenda Putu Sekarini dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Menurut Wakil Ketua Pansus I Gusti Ngurah Saskara rapat kerja ini dilakukan dalam rangka penyelarasan dari aspek hukumnya. Tujuannya, agar ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang telah ada.

Secara umum, Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi bertujuan untuk meningkatkan minat investor menanamkan investasi di wilayah Badung. 

“Jika investasi meningkat, tentu saja akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Politisi Partai Golkar Dapil Abiansemal ini mengungkapkan bahwa investor selama ini dominan melirik sektor pariwisata dan fasilitas penunjangnya. Padahal, peluang investasi sangat terbuka di luar sektor pariwisata seperti pertanian dalam arti luas. 

Pihaknya berharap dengan Ranperda yang dibuat ini, mampu mendorong investasi di luar sektor pariwisata.

"Harapan kita semoga dengan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini bisa mendorong investasi di luar sektor pariwisata,” katanya.

Kemudian disinggung mengenai kemudahan apa yang akan diberikan kepada calon investor di Badung, Shaskara mengaku masih dilakukan pembahasan di tingkat Pansus.

"Terkait kemudahan apa? Itu masih dibahas di Pansus. Dan tidak menutup kemungkinan ada stimulus di bidang perpajakan dan sebagainya," terang Shaskara.

Dan meski ada kemudahan, imbuhnya, investor tetap harus mengikuti  ketentuan perizinan terlebih dahulu. Dalam Ranperda ini masalah syarat perizinan tidak ada toleransi. Masalah perizinan wajib dipenuhi bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Badung.

“Ranperda ini tak merancang kemudahan perizinan kepada calon investor. Untuk perizinan wajib dipenuhi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.