Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Minat Bepergian Melalui Jalur Udara, Maskapai Gratiskan Rapid Test Antigen

Bali Tribune / RAPID TEST - Calon penumpang pesawat menjalani rapid test antigen sebelum melakukan perjalanan udara

balitribune.co.id | DenpasarGuna memudahkan dan menarik minat masyarakat Indonesia bepergian dengan moda transportasi udara, maskapai nasional di Tanah Air memberlakukan rapid test antigen secara gratis saat membeli tiket pesawat. Mengingat, hasil negatif uji cepat Covid-19 melalui rapid test antigen atau tes usap ini menjadi suatu syarat melakukan perjalanan udara rute domestik. 

Hal tersebut dianggap menambah biaya perjalanan yang membuat masyarakat mengurungkan niatnya bepergian keluar daerah. Sehingga maskapai pun berlomba-lomba memberikan kemudahan kepada calon penumpang agar tertarik bepergian dengan jalur udara. 

Salah satunya adalah maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia meluncurkan program layanan rapid test antigen gratis bagi seluruh penumpang rute domestik. Penyediaan layanan rapid antigen gratis tersebut dapat diperoleh calon penumpang yang melakukan transaksi pembelian tiket melalui channel penjualan tiket resmi Garuda Indonesia pada periode 2 Maret - 31 Maret 2021 dengan waktu perjalanan selama bulan Maret 2021 ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Jumat (5/3) mengungkapkan bahwa layanan rapid test antigen gratis tersebut merupakan nilai tambah layanan penerbangan bagi masyarakat yang akan melaksanakan penerbangan khususnya di masa pandemi ini.

“Tentunya kami harapkan, hadirnya layanan rapid test antigen gratis ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk kembali terbang dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan dalam memenuhi persyaratan dokumen perjalanan berupa surat keterangan bebas Covid-19," papar Irfan.

Selain itu, layanan gratis rapid antigen yang ditawarkan Garuda Indonesia ini dapat terintegrasi langsung dengan aplikasi E-HAC, sehingga penumpang bisa menikmati layanan yang terintegrasi mulai dari tes antigen sampai dengan proses check-in di bandara.

“Dukungan penyediaan layanan rapid test antigen gratis ini, tentunya sejalan dengan  pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman melalui berbagai kemudahan aksesibilitas layanan penerbangan di era kenormalan baru. Selaras dengan upaya penerapan protokol kesehatan yang secara konsisten dijalankan di seluruh touch point layanan penerbangan Garuda Indonesia," jelasnya.

Adapun para pengguna jasa dapat memperoleh layanan rapid test antigen gratis setelah menyelesaikan proses transaksi tiket baik melalui website, mobile app, contact center, maupun agen perjalanan offline dan onlie resmi Garuda Indonesia. Dimana nantinya calon penumpang akan mendapatkan notifikasi email yang berisikan link klaim voucher free rapid test antigen sesuai data email yang terdaftar pade kode booking. 

Adapun pada tahap awal ini, Garuda Indonesia bekerja sama dengan 66 klinik penyedia layanan rapid test antigen yang tersebar di 33 kota besar di Indonesia. Hal yang sama juga dilakukan maskapai nasional lainnya di Tanah Air. Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan Lion Air dan Batik Air memperluas layanan rapid test antigen Covid-19 gratis.

"70 rute di 14 kota tujuan domestik yaitu Jakarta CGK, Jakarta HLP, Medan, Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Palembang, Pangkalpinang, Banjarmasin, Balikpapan, Surabaya, Malang, Bali, Kupang," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.