Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarikan Layangan Wawali Arya Wibawa Buka Kusuma Praja Kite Festival

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Kusuma Praja Kite Festival 1 ditandai dengan penarikan layang-layang pertama secara simbolis, Minggu (12/6) di Carik Subak Margaya.



balitribune.co.id | Denpasar -  Karang Taruna Kusuma Praja Desa Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat menggelar lomba layang-layang bertajuk Kusuma Praja Kite Festival 1.

Lomba layang-layang ini di buka langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di tandai dengan penarikan layang-layang pertama secara simbolis, Minggu (12/6) di Carik Subak Margaya.

Wawali Arya Wibawa mengatakan, Kreatifitas layang-layang harus terus didukung dalam pelestarian permainan tradisi dengan kreatifitas yang terus berkembang. walaupun baru bisa terlaksana pasca pandemi covid 19 tak menghalangi kalangan generasi muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan kreatif. Hal ini perlu terus didorong dan didukung mengingat kegiatan kreatif yang diiringi dengan geliat perekonomian sangat membantu masyarakat di masa pasca pandemi.

“Tradisi layang-layang dari segi ekonomi kreatif  tidak saja menjaga tradisi, namun mampu memberikan manfaat ekonomi kedepan dalam bidang kreatifitas,” ujarnya sembari mengajak para Rare Angon untuk selalu menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban serta tetap taat prokes.

Sementara Ketua Karang Taruna Kusuma Praja, Kadek Wahyudi Widiatmika mengatakan, tujuan dari kegiatan lomba layang-layang ini adalah  untuk melestarikan tradisi dan budaya luhur kita di Bali.

“Kami selaku Karang Taruna berkomitmen untuk turut serta dan terlibat langsung dalam Pelestarian tradisi dan kebudayaan Bali. Dengan berlangsungnya kegiatan ini kami juga berharap agar kreatifitas anak-anak muda Bali dapat tersalur dalam hal-hal yang positif. Salah satunya adalah kegiatan lomba layang-layang yang diselenggarakan pada hari yang baik ini," katanya.

Adapun lomba layang-layang ini diikuti oleh 400 peserta. Lomba ini merupakan yang pertama dan digelar selama sehari di Carik Subak Margaya Desa Padang Sambian Kelod.

Ada dua kategori dalam lomba ini yakni berbahan plastik dan kain meliputi jenis layangan, Bebean, Cotekan, Pecuk, Janggan Buntut, dan Bebean Big Size.

wartawan
YAN
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.