Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Tarung Bebas", Migor Curah Langsung Langka

Bali Tribune / PANTAU - Sidak pemantauan distribusi Minyak Goreng

balitribune.co.id | GianyarSetelah pencabutan Harga Eceran Terendah ( HET), di Gianyar minyak goreng  langsung berlimpah. Namun sayang, jeritan masyarakat belum terhenti karena harga melambung adu merek. Minyak curah yang menjadi alternatif justru melangka. Dimana minyak kemasan dibandrol Rp 22  hingga 25 Ribu dan minyak curah mencapai Rp 15 Ribu.
Kondisi ini terungkap saat sidak seretak yang digelar jajaran Polres Gianyar, Selasa (22/3).

Bersamaan dengan Polsek lainnya, jajaran Polsek Kota Gianyar, memilih sidak di sejumlah gudang , mulai dari Gudang Minyak modern, agen minyak murah dan membandingkan langsung dengan situasi di pasar-pasar desa. Di mulai dari Gudang Alfamart, di Jalan By Pass IB Mantra. Di gudang ini stok minyak goreng kemasan dipastikan mencukupi untuk seluruh tokonya yang tersebar di Bali. Aparat kepolisan pun memeriksa dengan detail perizinan dari setiap merk dan tidak ditemukan kemasan ilegal.

Namun, suasana cukup berbeda ketika Polisi menyambangi Pasar Desa Tulikup. Dimana pasar yang sebelumnya lebih banyak menyediakan minyak curah, kini  justru menyediakan minyak goreng kemasan. Padahal  di tengah harga minyak yang meroket pasca pencabutan HET, minyak curah ini dijadikan alternatif selain minyak kelapa produksi rumah tangga. "Banyak yang nanyain minyak biasa (minyak curah), namun saya tak dapat beli. Kalaupun saat ada, cuma dijatah 20 liter," ungkap Gusti Ayu Puspantini, satu-satunya pedagang yang masih memiliki sisa minyak curah di Pasar Tulikup.

Menyambung sidak ke Ud. Seroni yang menjadi pemasok Minyak Goreng curah di kota Gianyar, stok juga terbatas. Di gudang yang berlamat di Jalan Raya Bukit Jati ini, hanya tersisa sekitar 100 liter minyak. Padahal sebelumnya minyak goreng curah di tempat ini selalu memenuhi bahkan melebihi permintaan. "Kami mandapatkan minyak dari KPN di Denpasar. Sebelumnya bisa mendapatkan 7 kali pengiriman setiap bulannya, dengan jumlah 75 drum sekali kirim. Bulan ini baru dapat sekali kiriman dengan jumlah 50 drum," ungkap Ni Wayan Seroni.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. disela sidak menyebutkan, sesuai arahan Kapolres pihaknya menyasar gudang-gudang maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penimbunan, hingga potensi pengemasan tanpa izin. Namun dari sedikitnya 7 titik yang disasar, tidak ditemukan adanya indikasi itu. Secara umum syukurnya ketersediaan stok minyak di Masyarakat sangat mencukupi. Mengenai harga, pasca pencabutan HET, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar terkini. "Hanya saja kami pantau kencendrungan berkurangnya ketersediaan Minyak curah di masyarakat," ungkapnya.

Di tengah melambungnya harga minyak ini, kapolsek mewanti kepada pedagag atau masyarakat umum, agar menghindari  tindakan melanggar. Seperti melakukan pengekemasan secara mandiri untuk mengangkat harga. "Kalau mengkemas minyak curah itu harus ada izin lengkap. Jadi jangan coba-coba, kalau tidak ingin berurusan dengan kami," pungkasnya.

Dari pantauan harga, minyak kemasan berbeda menurut merk. Mulai dari Rp 22 hingga 25 ribu per liter. Dimana sebelumnya berkisar Rp 14 ribu per liter. Sementara minta curah yang sebelumnya berharga Rp10 hingga 12 ribu kini menjadi Rp 15 hingga 16 ribu rupiah.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.