Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Tarung Bebas", Migor Curah Langsung Langka

Bali Tribune / PANTAU - Sidak pemantauan distribusi Minyak Goreng

balitribune.co.id | GianyarSetelah pencabutan Harga Eceran Terendah ( HET), di Gianyar minyak goreng  langsung berlimpah. Namun sayang, jeritan masyarakat belum terhenti karena harga melambung adu merek. Minyak curah yang menjadi alternatif justru melangka. Dimana minyak kemasan dibandrol Rp 22  hingga 25 Ribu dan minyak curah mencapai Rp 15 Ribu.
Kondisi ini terungkap saat sidak seretak yang digelar jajaran Polres Gianyar, Selasa (22/3).

Bersamaan dengan Polsek lainnya, jajaran Polsek Kota Gianyar, memilih sidak di sejumlah gudang , mulai dari Gudang Minyak modern, agen minyak murah dan membandingkan langsung dengan situasi di pasar-pasar desa. Di mulai dari Gudang Alfamart, di Jalan By Pass IB Mantra. Di gudang ini stok minyak goreng kemasan dipastikan mencukupi untuk seluruh tokonya yang tersebar di Bali. Aparat kepolisan pun memeriksa dengan detail perizinan dari setiap merk dan tidak ditemukan kemasan ilegal.

Namun, suasana cukup berbeda ketika Polisi menyambangi Pasar Desa Tulikup. Dimana pasar yang sebelumnya lebih banyak menyediakan minyak curah, kini  justru menyediakan minyak goreng kemasan. Padahal  di tengah harga minyak yang meroket pasca pencabutan HET, minyak curah ini dijadikan alternatif selain minyak kelapa produksi rumah tangga. "Banyak yang nanyain minyak biasa (minyak curah), namun saya tak dapat beli. Kalaupun saat ada, cuma dijatah 20 liter," ungkap Gusti Ayu Puspantini, satu-satunya pedagang yang masih memiliki sisa minyak curah di Pasar Tulikup.

Menyambung sidak ke Ud. Seroni yang menjadi pemasok Minyak Goreng curah di kota Gianyar, stok juga terbatas. Di gudang yang berlamat di Jalan Raya Bukit Jati ini, hanya tersisa sekitar 100 liter minyak. Padahal sebelumnya minyak goreng curah di tempat ini selalu memenuhi bahkan melebihi permintaan. "Kami mandapatkan minyak dari KPN di Denpasar. Sebelumnya bisa mendapatkan 7 kali pengiriman setiap bulannya, dengan jumlah 75 drum sekali kirim. Bulan ini baru dapat sekali kiriman dengan jumlah 50 drum," ungkap Ni Wayan Seroni.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. disela sidak menyebutkan, sesuai arahan Kapolres pihaknya menyasar gudang-gudang maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penimbunan, hingga potensi pengemasan tanpa izin. Namun dari sedikitnya 7 titik yang disasar, tidak ditemukan adanya indikasi itu. Secara umum syukurnya ketersediaan stok minyak di Masyarakat sangat mencukupi. Mengenai harga, pasca pencabutan HET, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar terkini. "Hanya saja kami pantau kencendrungan berkurangnya ketersediaan Minyak curah di masyarakat," ungkapnya.

Di tengah melambungnya harga minyak ini, kapolsek mewanti kepada pedagag atau masyarakat umum, agar menghindari  tindakan melanggar. Seperti melakukan pengekemasan secara mandiri untuk mengangkat harga. "Kalau mengkemas minyak curah itu harus ada izin lengkap. Jadi jangan coba-coba, kalau tidak ingin berurusan dengan kami," pungkasnya.

Dari pantauan harga, minyak kemasan berbeda menurut merk. Mulai dari Rp 22 hingga 25 ribu per liter. Dimana sebelumnya berkisar Rp 14 ribu per liter. Sementara minta curah yang sebelumnya berharga Rp10 hingga 12 ribu kini menjadi Rp 15 hingga 16 ribu rupiah.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.