Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan Kehidupan Era Baru Disimulasikan di Pasar

Bali Tribune/ Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, dilaksanakan simulasi di Pasar Umum Negara Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) mulai Kamis (9/7) ini di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana. Penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor perekonomian diintensifkan. Selain pengecekan kembali di fasilitas wisata, TKEB juga disimulasikan di Pasar Umum Negara, Rabu (8/7).
 
Saat simulasi, tampak petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan pasar steril. Setelah itu Satgas Terpadu memasuki Posko Covid-19.
 
Selanjutnya tim kesehatan melakukan pengecekan suhu badan pengunjung pasar, dan yang melebihi 38 derajat celcius akan dilakukan rapid test. Apabila reaktif akan dirujuk ke rumak sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung pasar pun wajib memakai masker dan menjaga jarak.
 
Kemudian, Satpol PP, Tim Gabungan Sosialisasi, Binmas dan Kesehatan menggunakan APD melaksanakan patroli ke dalam pasar serta mengingatkan pengunjung dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan. Pecalang mengimbau pengunjung pasar agak tidak membawa anak kecil ketika berbelanja. Setelah pasar ditutup pukul 15.00 Wita, Petugas BPBD Jembrana dan petugas pasar kembali melakukan sterilisasi sebelum pintu pasar dikunci.
 
Sebelumnya, Sekda Jembrana I Made Sudiada saat meninjau kesiapan hotel dan restoran menyambut kehidupan era baru, mewanti-wanti masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
 
Ia juga mengatakan beberapa hotel dan objel wisata telah diverifikasi dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan dimana hotel, restoran dan objek wisata diwajibkan menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 dari klaster pariwisata.
 
Ia juga mengingatkan kepada semua pelaku pariwisata tetap mewaspadai Covid-19 pada kehidupan era baru karena wabah tersebut belum berakhir.
 
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini,” ujarnya dan berharap sektor ekonomi bisa bergairah dan menjadi lebih produktif kembali setelah terdampak Covid-19.
 
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 3355/2020, usaha pariwisata dan daya tarik wisata di Jembrana wajib disertifikasi oleh tim yang melibatkan leading sector terkait.
 
Menurutnya pengelola usaha jasa wisata harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum kembali beroperasi di masa kehidupan era baru.
 
"Indikator penilaian meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan. Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus  panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait serta wisatawan,’’ ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.