Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatap Muka dengan Masyarakat Jembrana, Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 43 Miliar

Bali Tribune / TATAP MUKA – Gubernur Bali Wayan Koster saat tatap dengan masyarakat Jembrana Selasa (14/2) menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 43 Miliar ke Pemerintah Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraGebenur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melaksanakan tatap muka dengan masyarakat Jembrana, Selasa (14/2) di GOR Kresna Jvara Jembrana. Gubenur Koster menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 43 Miliar ke Pemerintah Kabupaten Jembrana. Masyarakat meminta Gubernur Koster  melanjutkan kepemimpinan membangun Bali.

Ribuan masyarakat Jembrana yang memadati GOR Kresna Jvara Jembrana Selasa pagi mengapresiasi kerja ekstra keras Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Masyarakat yang hadir mengikuti tatap muka dengan Gubernur Koster tersebut memberikan applause terhadap pemaparan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Banyak hal disampaikan Gubernur Koster di hadapan masyarakat terkait pembangunan Bali. Salah satunya terkait pemulihan dampak pandemi Covid-19. Ia menyebut mulai April 2022 jumlah wisatawan domestik yang datang ke Bali meningkat. Sampai Desember 2022 kedatangan wisatawan ke Bali 10 ribu sampai 11 ribu orang perhari. Wisatawan mancanegara mencapai 12 ribu sampai 13 ribu orang perhari. Sehingga apabila ditotal wisatawan yang datang ke Bali mencapai 23.000 sampai 25.000 orang per hari.

“Itu yang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Belum yang lewat jalur darat dari Ketapang – Gilimanuk,” ujarnya.

Pulihnya pariwisata Bali dikatakannya berdampak langsung pada pemulihan perekonomian Bali yang secara bertahap bangkit kembali. Tahun 2022, perekonomian Bali sudah tumbuh positif. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2022 sebesar 4,48%.

“Rangkaian Presidensi G-20 juga ikut memberikan kontribusi percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” paparnya.

Gubernur Koster didampingi Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati juga menyerahkan bantuan kepada Pemkab Jembrana. Bantuan tersebut yakni BKK Rp. 43 Miliar ke Pemkab Jembrana, bantuan 16 bidang tanah untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jembrana, bantuan sosial kepada korban bencana total Rp. 2,1 Miliar yang diantaranya dimanfaatkan untuk rehab rumah warga sebanyak 60 unit rumah senilai Rp. 1,84 Miliar, sarana prasarana perekonomian dan fasilitas umum senilai Rp. 115 Juta.

Untuk menangani kebakaran pasar di Desa Adat Lelateng juga diserahkan bantuan sebesar Rp. 145,30 Juta, BKK tambahan penghasilan Perbekel dan Perangkat Desa Rp. 2,66 Miliar, BKK Rp. 19,2 Miliar kepada 64 Desa Adat se-Kabupaten Jembrana dan BKK Rp. 2,3 Miliar kepada 230 Subak dan Subak Abian se-Kabupaten Jembrana. Gubernur Koster juga memastikan keberlanjutan proyek pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96 dan Taman Kerthi Bali Shanti di Pekutatan.

Sementara itu Bupati Jembrana, Nengah Tamba mengapresiasi terobosan yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Gubernur Koster. “Tahun pertama pemerintahan di Jembrana, kami sudah disupport anggaran Rp. 20 Miliar untuk rehab Pura Jagatnatha dan pembangunan Krematorium,” ujarnya. Tahun 2023 bantuan Gubernur Bali ke Jembrana meningkat menjadi Rp. 30 Miliar. “Direncanakan untuk merehab 7 pura, 5 jembatan terkena dampak banjir, dan membangun 1 Gedung Mall Pelayanan Publik,” paparnya.

“Kami juga tiada henti-hentinya memohon dukungan Bapak Gubernur mengingat PAD dan APBD Jembrana masih sangat kecil. Gubernur Wayan Koster adalah sosok pemimpin yang sangat wellcome dengan Jembrana dengan memiliki prinsip memajukan Krama Bali. Begitu baresnya Bapak Gubernur Wayan Koster, kira-kira apa yang kita lakukan?” tanya Bupati Tamba kepada ribuan masyarakat yang hadir dan dijawab serentak: “Lanjutkan Pak Gubernur memimpin Bali dengan program monumental!” 

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.