Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatib DPRD Badung Bakal Direvisi

TATIB
Tatib DPRD Badung Bakal Direvisi

Pansus Tatib DPRD Badung, nampak Kadek Sudarmaja (tengah), Gede Aryantha (kiri) dan Wayan Suyasa (kanan).

 

BALI TRIBUNE -Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Badung bakal direvisi. Pasalnya, Tatib Nomor 2 Tahun 2014 ini belum mengadopsi Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis.

Dalam rancangan Tatib yang baru, seluruh anggota DPRD Badung akan diwajibkan berbahasa dan berpakaian adat Bali setiap hari Kamis. Sebelumnya penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali ini sudah berlaku lebih dulu di lingkungan PNS Badung.

Kadek Sudarmaja selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Badung menyatakan, revisi Tatib Dewan ini masih tahap pembahasan di tingkat pansus. Ada dua komisi yang “menukangi” perubahan Tatib ini, yaitu Komisi I dan III.

“Revisi Tatib saat ini masih dibahas ditingkat pansus,” ujarnya didampingi Ketua Komisi I I Wayan Suyasa dan Anggota Komisi III Gede Aryatha, Rabu (3/5).

Beberapa poin penting yang akan diadopsi dalam perombakan Tatib ini adalah menyangkut penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali bagi anggota dewan tiap hari Kamis. Ini juga merujuk Perbup Badung yang telah lebih dulu mewajibkan seluruh PNS Badung penggunakan konten lokal tiap hari Kamis.

“Ini (revisi Tatib, red) untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Badung yang mengatur tentang “dina mebasa” Bali dan berpakaian adat Bali tiap hari Kamis. Kedepan sesuai Tatib yang baru, anggota dewan juga wajib mengikuti itu,” kata Sudarmaja.

Saat ini ia mengakui belum semua anggota parlemen mengindahkan Perbup tersebut lantaran Tatibnya tidak mengatur. “Nanti kalau sudah diatur Tatib, otomatis semua anggota dewan harus patuh,” tegasnya.u

Selain merubah Tatib, pihaknya di Pansus juga akan melakukan perubahan terhadap penamaan urusan legislasi. Yang mana sebelumya disebut dengan Badan Legislasi (Banleg) selanjutnya akan diganti menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda).

“Pansus juga akan membahas penggantian nama Banleg menjadi Bapempeda. Ini sesuai aturan terbaru,” imbuhnya sembari menyatakan bahwa terkait perubahan Tatib ini pansus sudah melakukan studi banding ke DPRD Kota Tanggerang dan konsultasi ke Kemendagri.

wartawan
I Made Darna
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.