Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatib DPRD Badung Bakal Direvisi

TATIB
Tatib DPRD Badung Bakal Direvisi

Pansus Tatib DPRD Badung, nampak Kadek Sudarmaja (tengah), Gede Aryantha (kiri) dan Wayan Suyasa (kanan).

 

BALI TRIBUNE -Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Badung bakal direvisi. Pasalnya, Tatib Nomor 2 Tahun 2014 ini belum mengadopsi Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis.

Dalam rancangan Tatib yang baru, seluruh anggota DPRD Badung akan diwajibkan berbahasa dan berpakaian adat Bali setiap hari Kamis. Sebelumnya penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali ini sudah berlaku lebih dulu di lingkungan PNS Badung.

Kadek Sudarmaja selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Badung menyatakan, revisi Tatib Dewan ini masih tahap pembahasan di tingkat pansus. Ada dua komisi yang “menukangi” perubahan Tatib ini, yaitu Komisi I dan III.

“Revisi Tatib saat ini masih dibahas ditingkat pansus,” ujarnya didampingi Ketua Komisi I I Wayan Suyasa dan Anggota Komisi III Gede Aryatha, Rabu (3/5).

Beberapa poin penting yang akan diadopsi dalam perombakan Tatib ini adalah menyangkut penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali bagi anggota dewan tiap hari Kamis. Ini juga merujuk Perbup Badung yang telah lebih dulu mewajibkan seluruh PNS Badung penggunakan konten lokal tiap hari Kamis.

“Ini (revisi Tatib, red) untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Badung yang mengatur tentang “dina mebasa” Bali dan berpakaian adat Bali tiap hari Kamis. Kedepan sesuai Tatib yang baru, anggota dewan juga wajib mengikuti itu,” kata Sudarmaja.

Saat ini ia mengakui belum semua anggota parlemen mengindahkan Perbup tersebut lantaran Tatibnya tidak mengatur. “Nanti kalau sudah diatur Tatib, otomatis semua anggota dewan harus patuh,” tegasnya.u

Selain merubah Tatib, pihaknya di Pansus juga akan melakukan perubahan terhadap penamaan urusan legislasi. Yang mana sebelumya disebut dengan Badan Legislasi (Banleg) selanjutnya akan diganti menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda).

“Pansus juga akan membahas penggantian nama Banleg menjadi Bapempeda. Ini sesuai aturan terbaru,” imbuhnya sembari menyatakan bahwa terkait perubahan Tatib ini pansus sudah melakukan studi banding ke DPRD Kota Tanggerang dan konsultasi ke Kemendagri.

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.