Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taufiq Enggan Bicara Gelar

Bali United
Taufiq

BALI TRIBUNE - Bali United telah lolos ke babak semifinal Piala Presiden 2018 dan akan menghadapi Sriwijaya FC di dua kali leg (10 dan 13 Februari) kandang dan tandang. Diprediksi Serdadu Tridatu mampu mengatasi SFC meski kemungkinan besar pemain yang diturunkan adalah lapis kedua.

Di Piala Presiden 2018 ini Bali United memilik kans keluar sebagai jawara untuk memenuhi harapan besar para Semeton Dewata, yang memang menginginkan Fadil Sausu dkk membawa pulang trofi karya pemahat Bali tersebut.

Meski kans sebagai jawara sangat besar, namun hal tersebut tidak membuat salah satu pemain Bali United, Taufiq meremehkan lawan-lawannya yang menanti di laga semifinal atau final. Ia justru belum ingin berbicara tentang gelar juara karena ingin fokus di pertandingan semifinal dan juga penyisihan grup Piala AFC.

"Kami harus setahap demi setahap. Kami baru lolos ke semifinal dan rasanya terlalu awal bila bicara juara. Tapi saya juga yakin bila kami sudah siap kerja keras untuk meraih hasil maksimal sebelum Liga 1 2018 dimulai," ujar Taufiq, Senin (5/2).

Mengenai calon lawan di semifinal, Sriwijaya FC, Taufiq menganggap bila Laskar Wong Kito merupakan lawan yang cukup berkualitas. Namun dirinya juga menegaskan bila Bali United ingin menjadi juara, maka harus siap menghadapi siapapun.

"Semua sudah tahu Sriwijaya FC punya kualitas bagus, apalagi tahun ini banyak pemain berkualitas bergabung di sana. Tapi bila kami ingin juara, kami harus mampu mengalahkan semua tim. Semoga saja kami mampu melaju ke final dan menjadi yang terbaik nantinya," kata Taufiq.

Pertemuan dengan Sriwijaya FC menyisakan satu memori indah tentang Taufiq. Mantan pemain Persib Bandung tersebut sukses mencetak gol indah di pertemuan terakhir Bali United dan Sriwijaya FC di Liga 1 2017 lalu. Skor akhir dalam laga saat itu adalah kemenangan Bali United dengan skor 3-2.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.