Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Kesanga, Jumlah Umat Dibatasi, Masyarakat Diminta "Ngayat" dari Rumah

Bali Tribune/ Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Tawur Agung Kesanga serangkaian Nyepi Caka 1942 Tahun 2020 di Kota Denpasar akan dilaksanakan dengan suasana yang sedikit berbeda dari tahun sebelummya. Jumlah umat akan dibatasi sesuai himbauan pemerintah dalam situasi siaga bencana Covid 19. 
 
Pelaksanaan upacara tawur  yang dipusatkan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Rabu (24/2), hanya akan melibatkan sulinggih, pemangku, serati banten, dan pemuka adat serta agama. 
 
Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, minggu (22/3) di Denpasar. Dalam masa siaga bencana Virus Corona (Covid-19), Umat Hindu di Kota Denpasar diimbau untuk tidak datang bergerombol. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bergerombol dan berbondong-bondong datang, sebagai upaya penerapan Social Distancing,” ujar Dewa Gede Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar  akan dilaksanakan pukul 10.00 Wita. Kendati demikian, masyarakat diharapkan ngayat atau melaksanakan bhakti pemujaan dari rumah masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Seluruh Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta sesuai edaran dari Parisada. 
 
Khusus untuk Tirta yang terdiri atas Tirta Tawur, Tirta Caru dan Tirta Pangelukatan dapat diperoleh di tiga lokasi. Yakni Lokasi Tawur di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, serta Masing-masing Banjar yang dikordinasikan dengan Desa Adat.
 
“Jadi mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) dengan melaksanakan Social Distancing dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk Tirta diambil di masing masing Banjar Adat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.