Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Kesanga, Jumlah Umat Dibatasi, Masyarakat Diminta "Ngayat" dari Rumah

Bali Tribune/ Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Tawur Agung Kesanga serangkaian Nyepi Caka 1942 Tahun 2020 di Kota Denpasar akan dilaksanakan dengan suasana yang sedikit berbeda dari tahun sebelummya. Jumlah umat akan dibatasi sesuai himbauan pemerintah dalam situasi siaga bencana Covid 19. 
 
Pelaksanaan upacara tawur  yang dipusatkan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Rabu (24/2), hanya akan melibatkan sulinggih, pemangku, serati banten, dan pemuka adat serta agama. 
 
Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, minggu (22/3) di Denpasar. Dalam masa siaga bencana Virus Corona (Covid-19), Umat Hindu di Kota Denpasar diimbau untuk tidak datang bergerombol. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bergerombol dan berbondong-bondong datang, sebagai upaya penerapan Social Distancing,” ujar Dewa Gede Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar  akan dilaksanakan pukul 10.00 Wita. Kendati demikian, masyarakat diharapkan ngayat atau melaksanakan bhakti pemujaan dari rumah masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Seluruh Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta sesuai edaran dari Parisada. 
 
Khusus untuk Tirta yang terdiri atas Tirta Tawur, Tirta Caru dan Tirta Pangelukatan dapat diperoleh di tiga lokasi. Yakni Lokasi Tawur di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, serta Masing-masing Banjar yang dikordinasikan dengan Desa Adat.
 
“Jadi mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) dengan melaksanakan Social Distancing dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk Tirta diambil di masing masing Banjar Adat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.