Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TD Cabor Sepakbola Nilai Stadion Debes Layak

Bali Tribune/ Gde Made Anom Prenatha

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim technical delegate (TD) atau delegasi teknis cabor sepakbola memastikan Stadion Debes Tabanan layak untuk digunakan sebagai venue Porprov Bali 2019. Hal itu berdasarkan peninjauan yang dilakukan pihak TD tersebut pada Kamis (21/3) lalu. "Kami nyatakan Stadion Debes ini sudah layak menggelar Porprov Bali. Hanya ada beberapa catatan yang kami temukan, meskipun itu tidak genting sama sekali," ujar salah satu TD sepakbola, Gde Made Anom Prenatha saat dikonfirmasi hasil peninjauan itu, Jumat (23/3). Dijelaskan Anom Prenatha, catatan itu berupa kelengkapan penunjang seperti ruang ganti pemain dan juga kamar mandi yang mesti dipoles lagi. Dan juga pagar pembatas disempurnakan karena ada bagian di beberapa sudut yang roboh. Kemudian untuk lapangan sendiri sudah dinyatakan siap, tinggal rumputnya disemai lagi. Lalu soal drainase juga perlu diperhatikan agar lapangan tidak tergenang air nantinya jika turun hujan. Wajar saja, gelaran Porprov Bali yang dihelat bulan September di Tabanan itu, Indonesia sudah masuk musim penghujan. "Pihak panitia juga menyambut hal ini dengan positif dan tentunya, Stadion Debes akan disterilkan mulai bulan April mendatang. Terutama untuk rumput dan pagar tersebut," terang Anom. Nah, mengenai lapangan itu, akhirnya diputuskan untuk cabor sepakbola hanya mempergunakan satu tempat saja yakni Stadion Debes. Soal lapangan di Kecamatan Selemadeg yang rencana awal akan digunakan, dipastikan tidak dipergunakan. "Itu keputusan terakhir Panpel yang menyebutkan jika sepakbola dipusatkan di Stadion Debes," ungkapnya. Oleh karena itu, nantinya akan berpengaruh kepada pertandingan yang akan dijalani kontingen. Pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali ini menambahkan, jika pertandingan nanti akan dijalankan dua kali dalam sehari yakni pada pagi hari dan sore harinya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.