Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TDI Bali, Komunitas Offroad Peduli Lingkungan

Bali Tribune/ Anggota TDI Bali saat menerima award WEJ
balitribune.co.id | Denpasar -  TAFT Diesel Indonesia (TDI) Bali didaulat sebagai komunitas offroad peduli lingkangan dalam event West To East (WEJ) Bali Stage 1. Selama event, pecinta mobil Daihatsu dari berbagai model seperti Taft GT, Taft Kebo, Hiline dan Rocky wilayah Bali ini paling aktif memungut, dan membersihkan sampah di setiap tempat peristirahatan (base camp).
 
“Bahkan bukan hanya sampah tim (TDI), mereka juga membersihkan sampah-sampah dari peserta lain. Inilah yang menjadikan kami mendaulat TDI sebagai peraiah award Best Green Team WEJ Stage 1,” ungkap Race Commite WEJ Stage 1, Ketut Tirtayasa. Taft Diesel Indonesia (TDI) Bali merupakan wadah pecinta mobil Daihatsu di wilayah Bali.
 
Untuk diketahui, sejak didirikan 11 tahun lalu silam, hingga kini beranggotakan lebih dari 100 orang. TDI Bali senantiasa mendukung kegiatan yang diadakan TDI Pusat. Pada Agustus 2018 misalnya, TDI Bali berhasil menjadi tuan rumah Gelaran Jambore Nasional Taft Diesel Indonesia (TDI) ke-3 yang diadakan Bali Outbond and Farmstay (BOF), Baturiti.
 
Tercatat sebanyak 502 kendaraan dan 800-an orang yang berasal dari 30 TDI chapter dan perorangan dari segala penjuru Indonesia turut ambil bagian di acara jambore ini. Sebagai bagain dari anggota IOF Bali dan IMI Bali, komunitas mobil ini terlibat aktif mendukung berbagai kegiatan otomotif yang pernah diadakan di Pulau Dewata ini. (u)
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.