Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Team IT dan Resmob Polda Bali Ikut Bekuk Pembunuh Pegawai Bank Mandiri

Bali Tribune/ Pelaku pembunuhan
Balitribune.co.id | Denpasar - Team IT dan Resmob Dit Reskrimum Polda Bali ikut berperan dalam penangkapan terhadap PAHP (14), pelaku pembunuhan pegawai teller Bank Mandiri Tuban, Ni Putu Widiastiti (24) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24 Denpasar Utara, Senin (28/12) jam 08.30 Wita. Buruh bangunan kelahiran Banyuning, 30 Juni 2006 itu dibekuk tim gabungan di Pelabuhan Penimbangan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis (31/12) jam 00.40 Wita. "Tim gabungan yang tangkap dini hari tadi. Tim IT dan Resmob Polda Bali gabung dengan Sat Reskrim Polresta Denpasar," ungkap seorang petugas.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor jenis honda scoopy warna merah putih bernomor polisinDK 3114 KAR milik korban, pakaian - pakaian milik pelaku, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan sebuah pisau yang dipakai untuk menusuk korban. Pada saat diintrogasi pelaku, mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau lalu mengambil barang milik korban. "Modusnya, pelaku menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia kemudian mengambil barang - barang milik korban," terangnya.
 
Ironisnya, pelaku masih di bawah umur. Motif pembunuhannya adalah perampokan. Namun polisi masih melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam pengembangan lebih lanjut. "Masih didalami lagi pengakuannya, dimintai keterangan. Termasuk barang apa saja yang diambil, pisau yang dipakai untuk membunuh korban dapat dari mana. Pelakunya baru sampe di Polresta," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.