Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Team Sabata Polda Bali Sidak Pembalap Liar

Sabata
Anggota Sabata Polda Bali mengamankan motor balapan liar.

BALI TRIBUNE - Dini hari kemarin sekitar pukul 03.30 Wita, Tim Sabata Polda Bali membubarkan sekaligus mengambil tindakan sejumlah anak-anak yang melakukan balap liar di Jalan IB Mantra, Rabu (3/1).

Kegiatan balap liar dikeluhkan oleh warga yang berada disekitar TKP. Sejumlah warga mengaku terganggu dan tidak bisa beristirahat dengan nyaman karena mendengar suara motor yang keras dan bising lalu lalang di jalan raya.

Danru I Team Sabata Polda Bali Bripda Putu Agus S. Subiantara mengatakan, saat melaksanakan patroli, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada trek-trekan di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Klungkung. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan mengecek dan mendatangi TKP.

Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dan sejumlah anak anak yang sebagian masih tergolong ABG.

Hasilnya ketiga anak remaja berusaha kabur dan berhasil diringkus setelah berpacu "Kyda Besi" dengan petugas di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar. Team Sabata langsung memeriksa, menggeledah dan mengamankan mereka untuk dimintai keterangan dan informasi.

Hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang dijadikan taruhan saat balapan berlangsung. Karena tidak ada unsur perjudian, polisi hanya memberikan teguran dan tindakan di tempat.  

“Ketiga orang tersebut diketahui berinisial KP (20), GS (18) dan CB (18). Semuanya masih berstatus sebagai siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Bripda Putu Agus S. Subiantara.

Team Sabata juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki yang sudah dimodifikasi. Selanjutnya kendaraan itu dinaikan ke mobil operasional Team Sabata untuk diangkut dan dibawa ke Kantor Polisi.

“Anak remaja ini harus mengajak kedua orang tuanya saat mengambil motor. Intinya adalah orang tua mereka harus tahu bagaimana perilaku anaknya di jalanan. Diharapkan orang tua akan lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” imbuhnya.

wartawan
Release
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.