Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor di Selatan Pura Dalem Kelod Tusan, Subak Tusan Langsung Gotong Royong

Bali Tribune/LONGSOR - Tebing longsor yang materialnya sudah dibersihkan krama subak Tusan.
balitribune.co.id | Semarapura - Hujan yang masih turun sporadis di Klungkung rupanya masih menimbulkan bencana, utamanya tanah longsor. Tebing di selatan Pura Dalem Kelod, Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung mengalami longsor, syukur tidak sampai menimbulkan kerusakan pada pura, karena posisinya jauh agak di selatan pura.
 
Camat Banjarangkan Dewa Gede Aswin, Selasa (16/3), membenarkan adanya tebing longsor di sebelah selatan bangunan Pura Dalem Kelod Desa Tusan,Banjarangkan. Menurutnya, kejadian longsornya tebing tersebut diduga diperkirakan terjadi pada hari Senin (15/3) lalu. “Longsoran diperkirakan sepanjang kurang lebih 25 meter dengan ketinggian  tebing yang longsor sekitar 20 meter. Dan longsoran menutupi saluran irigasi dan saat ini telah dibersihkan oleh krama subak, ujar Camat Dewa Aswin saat melapor di siaga bencana Klungkung.
 
Menurutnya, jarak antara lokasi longsoran dengan  Pura Dalem Kelod Desa Tusan, masih cukup dekat sekitar 4. Meter dari lokasi bencana  dan ambrolnya tebing ini juga mengancam areal  pura Dalem Kelod Desa Tusan tersebut,kilahnya.
 
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S,Sos dihubungi, Selasa(16/3), menyatakan bahwa benar telah terjadi tebing longsor yang menutup saluran irigasi subak Tusa didekat Pra Dalem Kelod Desa Tusan. “Benar ada laporan tebing longsor dikawasan Tusan tepatnya di dekat Pura Dalem Kelod Desa Tusan, Banjarangkan,Klungkung. Namun material longsoran tebing tersebut sudah dibersihkan krama subak setempat. Jadi kita belum sempat turun kesana, rencananya Rabu(17/3) kita akan turun ke lokasi longsoran untuk membersihkan sisa longsoran yang masih tersisa, ujar Putu Widiada, Kepala BPBD Klungkung yang diketahui  sangat sigap menangani bencana yang terjadi di Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.